OPINI | PENDIDIKAN | POLITIK
“Di dalam sistem kapitalisme-sekuler pemberiaan beasiswa penuh persyaratan dengan perkiraan keuntungan apa yang dapat dikembalikan kepada negara. Apakah dalam bentuk pengabdian atau yang lainnya,”
Oleh : Uci Riswahyu,S.Akun
PEMERINTAH Kota Medan, Sumatera Utara, membuka program beasiswa pendidikan hingga tingkat sarjana di Universitas Prima Indonesia (Unpri) Kota Medan. Kuota beasiswa disiapkan bagi 300 orang lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
“Ada 300 kuota beasiswa kami sediakan bagi pelajar Kota Medan yang ingin melanjutkan pendidikan ke bangku perkuliahan,” ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution seperti dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021). (regional.kompas.com/09/11/2021).
Program beasiswa yang dibuka oleh pemerintah kepada anak-anak yang kurang mampu agar dapat melanjutkan kuliah, tentu akan disambut dengan antusias oleh masyarakat. Hal itu dikarenakan banyak masyarakat saat ini kesulitan dalam membayar biaya pendidikan yang mahal. Namun, beasiswa yang penuh dengan syarat menjadikan tidak semua masyarakat mendapatkan hak yang sama.
Pada dasarnya pendidikan adalah kebutuhan pokok masyarakat yang harus dibiayai secara gratis oleh negara tanpa harus membeda-bedakan prioritas berdasarkan latar belakang orangtua, kehidupan, dan kepandaian.
Namun di dalam sistem kapitalisme-sekuler pemberiaan beasiswa penuh persyaratan dengan perkiraan keuntungan apa yang dapat dikembalikan kepada negara. Apakah dalam bentuk pengabdian atau yang lainnya. Sebab sistem selalu mengukur dari keuntungan dan kerkerugian.
Sedangkan di dalam sistem Islam, tidak dikenal adanya beasiswa melainkan peri’ayahan negara dalam bidang pendidikan. Karena tidak ada pembeda-bedaan antara satu orang dengan orang lain berdasarkan klasifikasi tertentu.
Semua dilakukan atas dasar prinsip periayahan yang harus diberikan negara kepada seluruh warga tanpa terkecuali namun tetap dengan fasilitas yang baik.
Negara bertanggung jawab penuh terhadap pendidikan masyarakat dengan menggratiskannya kepada seluruh masyarakat, tidak hanya sekedar memberikan beasiswa kepada sebagian masyarakat saja. Sebab, menjamin pendidikan masyarakat kewajiban negara yang harus ditunaikan.
Oleh karena itu, dengan memberikan beasiswa kepada sebagian masyarakat itu berarti negara belum sepenuhnya memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
Pada saat Islam diterapkan dalam sebuah negara, masyarakat diberikan fasilitas pendidikan secara cuma-cuma. Semua masyarakat mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh pendidikan secara gratis. Negara memberikan fasilitas pendidikan terbaik, sehingga wajarlah pada saat itu banyak terlahir para ilmuan muslim dan ulama yang hebat.
Negara tentulah tidak akan bisa menunaikan kewajibannya kepada masyarakat dengan baik, jika masih menjadikan sistem kapitalis sebagai dasar untuk menjalankan roda pemerintahannya. Sebab, sistem kapitalis hanya mengedepankan kepentingan kapital dan penguasa dibandingkan dengan kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, hanya dengan kembali pada penerapan sistem Islam secara kaffah dalam naungan khilafah, maka negara akan mampu memenuhi semua hak-hak rakyat dan dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat yang berada dalam naunganya. Wallahu’alam. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Dakwah