Seruan Tolak Pencabutan SKB, Sikap Tegas Inkop TKBM Pelabuhan

0
87

NEWS | EKONOMI

“Ada alasan dan dasar hukum kuat kami menolak itu, karena jika dikelola oleh swasta, maka pemiliknya adalah pemegang saham, sedangkan koperasi pemiliknya adalah para anggota koperasi secara utuh. “

Lapan6Online | Jakarta : Bergulirnya tagar Save Inkop TKBM Pelabuhan sebagai bentuk penolakan regulasi yang akan diterbitkan Pemerintah dengan sebelumnya muncul isu akan dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).

Hal itu dikatakan Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan M. Nasir saat memimpin Pra Rakornas Inkop TKBM di Jakarta, pada Selasa (14/12/2021).

Dia mengulas berbagai alasan mengapa Inkop TKBM Pelabuhan harus menolak swasta (PT. CV, dan Yayasan) sebagai pelaksana bongkar muat di Pelabuhan dengan menggantikan posisi Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat pelabuhan.

Ketua Umum Inkop TKBM Pelabuhan M. Nasir

“Ada alasan dan dasar hukum kuat kami menolak itu, karena jika dikelola oleh swasta, maka pemiliknya adalah pemegang saham, sedangkan koperasi pemiliknya adalah para anggota koperasi secara utuh. “Jelas Nasir.

Hal yang menelisik kata Nasir, berbagai kemungkinan-kemungkinan akan terjadi jika swasta dipercayakan mengelola bongkat muat pelabuhan. “Indikasinya sudah jelas, pertama sebagai ladang bisnis dari kelompok tertentu, sehingga masyarakat sekitar menjadi penonton dan bukan pelaku pekerja, hal itu juga bertentangan dengan Undang Undang Otonomi Daerah. Karena prinsip pengelolaan swasta dengan koperasi sangat berbeda. “Paparnya.

Nasir meyakinkan profesional Induk koperasi (inkop) TKBM Pelabuhan sudah teruji, bahkan dia dapat membuktikan kejujuran dari para pengurus dan anggota koperasinya yang hingga detik ini mencapai 637.000 anggota aktif Inkop TKBM Pelabuhan. “Kami selalu menjaga profesional kerja sebagai mutu peningkatan SDM. Bahkan dari kami selama ini tidak pernah ada yang turun demo menolak upah buruh tenaga kerja. “Ungkapnya.

Konteks Negara harus hadir, kata Nasir disinilah peran penting Pemerintah pusat untuk melindungi koperasi. “Apabila koperasi TKBM pelabuhan maju dan anggota-anggotanya sejahtera, maka Negara tidak terbebani, bahkan animo masyarakat semakin tinggi mendukung dan bergabung bersama kami di Inkop TKBM Pelabuhan. “Ucap Nasir.

Sebagai kritik membangun, Nasir mengajak semua lapisan masyarakat, aktivis, pemerhati ekonomi dan berbagai pihak lainnya untuk bersama sama membangun Indonesia bersama koperasi. “Save Inkop TKBM Pelabuhan. “Pungkasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini