Oknum Pelaku Ilegal Logging Diduga Aniaya Wartawan

0
65
Ilustrasi

HUKUM | KRIMINAL

“AM masuk ke mobil lewat pintu kiri depan, dia memukul bahu dan rusuk saya. Bersamaan itu temannya mengambil kunci mobil secara paksa. Saya tidak dapat berbuat banyak,”

Lapan6OnlineKalBar | Ketapang : Beredar Kabar yang diterima media ini bahwa ada seorang jurnalis (Wartawan ) Media online Nusantaranews.com Subli (39) yang dikabarkan diduga dianiaya dan dintimidasi oleh pelaku illegal loging berinisial AM bersama dua rekannya, pada hari Selasa 14 Desember 2021 di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

AM berang dan tidak terima lantaran Subli bersama temannya saat melakukan investigasi mengambil dokumentasi (menfhoto) lokasi Tempat Penumpukan Kayu (TPK) milik pelaku.

AM merasa terusik aktivitasnya oleh jurnalis sehingga melakukan prilaku tak terpuji, memaksa wartawan menghapus foto dokumentasi yang telah di ambil. Tidak hanya itu, kunci mobil dirampas dan dua bugem mentah meluncur ditubuh korban.

KTA wartawan Supli yang mendapat perlakuan Aniaya dari Pelaku Ilegal Loging” 14/12/21 Foto : Supli untuk Silabusnews.com

Ironinya, meski ada dua anggota TNI di sana, pelaku AM seakan kesurupan dia terus berusaha untuk menghajar korban dengan tidak mengindahkan leraian dan nasehat dari dua prajurit itu.

Melalui sambungan telepon seluler yang dikutip dari Japos.co, Subli berkisah, kejadian bermula ketika dia bersama temannya Yani berniat dari Kota Sandai pergi ke Desa Randau Jungkal untuk melakukan peliputan.

Namun di dalam perjalanan, mereka mencoba mampir di TPK miliknya AM, Desa Demit. Subli melihat tumpukan kayu di sana padahal menurut Subli dua pekan silam sebelum kejadian pukul memukul, korban pernah mengekpos dan melaporkan secara lisan kepada Polsek sandai.

“Aktivitas illegal itu masih ada. Saya mencoba mengambil dokumentasi kembali sebagai data dan bahan penulisan berita berikutnya,” tutur Subli, pada Minggu (19/12/2021).

Kronologis
Diceritakan Subli, pada sesi pengambilan foto, sempat terjadi pertengkaran mulut antara dia dengan penjaga TPK. Penjaga marah dan melarang melakukan pemotoan meski dia sudah mengenalkan diri dan meminta ijin.

Sedangkan pemilik TPK AM waktu itu tidak berada di tempat Penjaga juga mengutarakan kekesalan dimana menurutnya, media Nusantaranews telah memberitakan kegiatan mereka (dua pekan silam) sehingga aktivitas mereka diketahui publik. “Kan sudah diberitakan kenapa di fhoto lagi,” kisah Subli mencontohkan bahasa penjaga TPK.

Menghindari hal yang tidak dinginkan, Subli bersama temannya pergi dan melanjutkan perjalanan.

Untung tak dapat di raih malang tak dapat ditolak. Dalam perjalanan tepatnya di Dusun Nango tiba-tiba dua motor dari arah belakang menghapiri mobil mereka. Terdengar suara memerintahkan agar mobil untuk menepi dan berhenti. Satu diantaranya dikenal korban, dia adalah AM pemilik TPK dan dua orang lainya tidak dikenal. Diperkirakan AM menyusul setelah mendapat kabar dari penjaga TPK.

Pendek kisah, pertengkaran mulutpun terjadi. Ketiga pelaku menarik korban agar keluar dari mobil. Teman Subli (Yani) berhasil mereka keluarkan sedang Subli masih bertahan di dalam mobil.

Hanya saja lanjut Subli, pada waktu pertengkaran ada dua anggota TNI dari Koramil Sandai sedang lewat, mereka berhenti, melerai, mengecek surat tugas dan kartu pers.

AM di depan Anggota Koramil meminta agar foto yang diambil di TPK beberapa waktu lalu agar dihapus. Atas pertimbangan keselamatan, Subli mengikuti kehendak pelaku, dan menghapus data yang ada di ponselnya.

Hanya saja tambah Subli, pelaku tampak belum puas. Ketika Anggota koramil membaca surat tugas, AM masuk ke mobil dan menyerang korban.

“AM masuk ke mobil lewat pintu kiri depan, dia memukul bahu dan rusuk saya. Bersamaan itu temannya mengambil kunci mobil secara paksa. Saya tidak dapat berbuat banyak,” ungkap Subli.

“Namun saya bersyukur, penyerangan ini cepat dilerai Pak Tentara sehingga tidak berlarut,” ujar dia.

Atas kejadian tersebut, korban telah melaporkan ke Mapolsek Sandai dan telah divisum. Korban berharap agar kasus ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku.

Sementara itu, Polres Ketapang melalui Kapolsek Sandai, Fanni Athar Hidayat mengatakan dan membenarkan atas kejadian tersebut.

‘”Benar kita menerima laporan korban. Sekarang kasusnya sedang berproses dan korban sudah dilanjurkan untuk Visum, namun polisi belum menetapkan tersangka,” Tutur Fanni. (*AM/SPL)

*Sumber : silabusnews.com/Tris/Hardi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini