- NEWS | PERISTIWA | NUSANTARA
“Terhadap keluhan yang disampaikan mengenai Pembayaran telah diselesaikan pada hari yang sama yaitu tanggal 22 Desember 2021. PT SISU menerapkan prinsip keterbukaan dan akan memastikan di kemudian hari tidak terjadi keterlambatan pembayaran,”
Lapan6OnlineKalBar | Sanggau : Pada Selasa (21/12/2021) belasan tenaga kerja borongan dan Kontraktor menggeruduk kantor PT SISU Malenggang, Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Aksi mereka saat itu mempertanyakan kepastian kapan gaji mereka dibayar oleh Perusahaan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak manajemen melalui Rahmat Soleh Munthe selaku Estate Manager PT SISU Malenggang saat itu, yang menerima kedatangan perwakilan Kontraktor dan Tenaga Borongan bahwa, “Dalam hal ini saya tetap upayakan percepatan pembayaran gaji. Untuk melengkapi perlengkapan dokumentasi-dokumentasi, administrasi yang diperlukan untuk percepatan gaji ini. Dan untuk asisten, juga saya lebih tekankan kembali supaya lebih aktif dan lebih waspada untuk kedepannya dalam pembayaran gaji termasuk administrasi-administrasi untuk mendukung gaji di bulan depan.” tandasnya.
“Kedepannya saya pastikan ini tidak akan terjadi dalam dua hari ini juga. Kita pasti monitor. (sementara) untuk percepatan pembayaran gaji bulan ini, belum bisa saya pastikan, untuk hari ini gaji ini kapan? Tapi tetap saya upayakan besok bisa saya koordinasi kan dengan Tim saya untuk langkah-langkah supaya gaji ini cepat dibayarkan,” tambah Rahmat Soleh Munthe.
Keesokan harinya, pihak manajemen PT SISU Malenggang merealisasikan komitmennya terkait janji pembayaran Kontraktor dan Tenaga Borongan mereka. Melalui Said Abdullah Al Atas, GM Humas & IR Kalimantan DSN Group telah mengirimkan klarisfikasi dalam bentuk rilis resminya kepada redaksi Lapan6online.com, pada Senin (27/12/2021) malam.
Dalam rilis tersebut Rahmat mewakili manajemen PT SISU Malenggang mengatakan bahwa,”Terkait Pembayaran Kontraktor dan Tenaga Kerja Borongan di PT SISU Malenggang telah diselesaikan dengan baik oleh PT SISU. PT SISU telah mengundang Kontraktor dan Tenaga Kerja Borongan pada tanggal 22 Desember 2021 untuk mendengarkan apa keluhan dari Kontraktor dan Tenaga Kerja Borongan,” ujarnya.
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan,”Pembayaran yang dimaksud sudah dibayarkan seluruhnya (100%). Terhadap keluhan yang disampaikan mengenai Pembayaran telah diselesaikan pada hari yang sama yaitu tanggal 22 Desember 2021. PT SISU menerapkan prinsip keterbukaan dan akan memastikan di kemudian hari tidak terjadi keterlambatan pembayaran yang diakibatkan oleh masalah dokumentasi serta jika ada keluhan-keluhan bisa menyampaikan secara langsung ke Management Head Office,” jelasnya.
Sehingga pihak kontraktor dan tenaga borongan sudah tidak ada lagi permasalahan, karena pembayaran yang selama ini menjadi tuntutan sudah diselesaikan sesuai kesepakatan. [Ibrahim/Tim/RED]