“Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Selain dicopot, Zulpan menyebut Oky juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.
“Kemudian, yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Zulpan menegaskan, Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Sebelumnya beredar kabar mengenai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas terkait kasus dugaan narkoba. Dalam hal ini, Kasubbag Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar (ditangkap), kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda,” ujar Abdul Rachim.*
*Sumber: PMJnews