Keren Pertama di Indonesia, Kejati Kalbar Luncurkan Video Mapping

0
86
Video mapping Kejati Kalbar
“Masyhudi berharap jajarannya untuk tidak berpuas diri, jumawa, terlalu berbangga diri dan sombong, namun justru sebaliknya, ini mendorong, memotivasi untuk merencanakan hal-hal yang akan dilaksanakan ditahun 2022,”

Lapan6OnlineKalBar | Pontianak : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) terus melakukan inovasi guna mendukung tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sebagai aparat penegak hukum dalam pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Kali ini di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, meluncurkan video mapping uang terletak tepat di depan gedung Kejasaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar) di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Dr Masyhudi SH MH, mengatakan bahwa video mapping dapat diartikan merupakan Teknik penggunaan cahaya dengan teknologi laser secara visual sehingga berubah bentuk dan hasilnya menjadi lebih menarik atau fantastis.

“Yang ditampilkan adalah kegiatan pelayanan masyarakat, tempat destinasi wisata, Budaya masyarakat dan hasil seni kreatif anak-anak Kalimantan Barat dan lain lain, tentunya diperlukan dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Masyhudi kepada koranpagionline.com (Media Group Jaringan Lapan6online.com) usai memberikan keterangan refleksi akhir tahun 2021 di Pontianak, pada Sabtu (01/01/2022).

Video mapping ini, kata Masyhudi, milik bersama warga masyarakat Kalimantan Barat, sehingga harus bersama-sama merawat, memelihara, menjaga dan memanfaatkannya sebagai sarana pelayanan Informasi kepoada masyarakat.

“Video mapping ini terbesar, terlama dan penayangan satu-satunya di Pontianak bahkan di Indonesia,” ucap Masyhudi.

Dalam keterangannya pada kegiatan refleksi akhir tahun 2021 itu, Kajati Kalimantan Barat, Dr Mayhudi SH MH, mengatakan, selama tahun 2021 sudah banyak yang dilakukan, melaksanakan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat, yaitu :

Bidang Pembinaan :
Persentase realisasi penyerapan anggaran DIPA Tahun 2021 sebesar 99,14 %, melakukan Pendidikan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) angkatan XVII kelas VI, melakukan penerimaan CPNS untuk formasi 2021 dan melakukan mutasi lokal.

Bidang Intelijen :
Telah melakukan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum, Jaksa Menyapa, Jaksa masuk Kampus sebanyak 14 kegiatan.

“Tahun 2021 satuan kerja Bidang Intelijen Kejati Kalbar melakukan penangkapan terhadap buronan yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 13 orang (melebihi target 400%), dan membuka pos Sikumbangdara di Bandara Supadio,” kata Masyhudi.

Bidang Pidana Umum :
Menangani perkara sebanyak 381 perkara. Jumlah Perkara Narkotika yang telah diputus pengadilan Hukuman Mati sebanyak 23 orang dan seumur hidup 40 orang.

Bidang Pidana Khusus :
Telah menangani perkara korupsi:
1.Tahap Penyidikan : 58 perkara

Kejati Kalbar melakukan penyidikan : 25 perkara

Kejari se-Kalbar melakukan penyidikan : 33 perkara

1.Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 10.910.619.962,-

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :
Telah melakukan pendampingan dan Pelayanan Hukum kepada masyarakat atau pun instansi Pemerintah sebagai berikut :
1. MoU : 10 MoU
2. SKK Litigasi : 5 SKK
3. SKK Non Litigasi : 4 SKK
4. Penyelamatan Keuangan Negara : Rp. 37.694.470.454,31
5. Pendapat Hukum : 8 kegiatan.
6. Pendampingan Hukum : 9 kegiatan.
7. Tindakan Hukum lainnya : 2 kegiatan.

Bidang Pengawasan :
Telah menyelesaikan laporan pengaduan dan menjatuhkan hukuman disiplin :
1. Sedang : Jaksa 2 orang.
2. Ringan : Jaksa 1 orang.
3. Berat : Jaksa 3 orang, Tata Usaha 3 orang.

Meskipun sudah banyak yang dilakukan sudah banyak yang dilakukan selama tahun 2021, Masyhudi berharap jajarannya untuk tidak berpuas diri, jumawa, terlalu berbangga diri dan sombong, namun justru sebaliknya, ini mendorong, memotivasi untuk merencanakan hal-hal yang akan dilaksanakan ditahun 2022, yang tetunya belum dilaksanakan.

“Di samping terus mengevaluasi diri kinerja 2021 yang masih belum terpenuhi, mempertahankan yang sudah dicapai dan terus mengukir prestasi, mencari inovasi-inovasi baru untuk pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih transparan, mudah dan bermanfaat,” tutur Masyhudi. (*Syamsuri/MasTe/Kop/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini