PERISTIWA | NUSANTARA
“Apa yang terjadi di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau itu juga makin menggambarkan hukum di Indonesia tak ubahnya seperti hukum rimba. Siapa yang kuat, maka dia yang akan menang,”
Lapan6Online : Dugaan pengusiran paksa maskapai penerbangan Susi Air dari hanggar Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara menjadi bukti kesewenang-wenangan rezim saat ini.
Dikatakan politisi Demokrat, Benny Kabur Harman, apa yang dialami Susi Pudjiastuti sebagai pemilik Susi Air adalah wujud rapor merah penegakan hukum Indonesia.
“Inilah contoh kesewenang-wenangan, contoh betapa hukum di negeri ini tidak berjalan. Hukum hanya berhenti menjadi macan kertas,” kritik Benny Harman merespons unggahan Susi Pudjiastuti soal pengusiran pesawat Susi Air, pada Rabu (2/2/2022).
Bukan hanya itu, apa yang terjadi di Bandara Kolonel RA Bessing Malinau itu juga makin menggambarkan hukum di Indonesia tak ubahnya seperti hukum rimba. Siapa yang kuat, maka dia yang akan menang.
Di sisi lain, ia khawatir perlakuan yang dialami mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI itu akan terjadi pula kepada masyarakat.
“Bukan hanya main hukum tapi juga main hakim sendiri. The law of the jungle. Ibu Susi saja diperlakukan begitu, apalagi rakyat kecil. #RakyatMonitor!” tutup Benny Harman.
Dugaan pengusiran paksa dialami maskapai penerbangan PT ASI Pujiastuti Aviation atau Susi Air oleh Satpol PP. Kejadian tersebut dibagikan pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti melalui akun media sosial Twitternya, pada Rabu (2/2/2022).
“Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara,” kata Susi. (*Red/BBS)
*Sumber : rmol.id