Kantor Kejati DKI Jakarta “LOCKDOWN”

0
14
Kantor Kejati DKI Jakarta yang di-lockdown dan dilakukan penyemprotan

NEWS | MEGAPOLITAN

“Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) itu lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19),”

Lapan6Online | Jakarta : Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang berlokasi Wisma Mandiri II Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, hari ini, pada Jumat (04/02/2022), menghentikan semua aktifitasnya (lockdown).

Penghentian sementara semua aktivitas (lockdown) itu lantaran banyaknya pegawai pada Kejati DKI Jakarta yang positif terpapar virus corona atau Coronavirus Disease-19 (Covid-19).

Seluruh area Kejati DKI Jakarta disemprot

“Kecuali pelayanan publik yang sifatnya urgen dan tidak dapat dihindari,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam SH MH, di Jakarta, pada Jumat (04/02/2022).

Berkenaan dengan hal tersebut, kata Ashari Syam, maka hari ini juga akan dilakukan penyemprotan kembali cairan disinfektan pada seluruh ruangan Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini