HUKUM | KRIMINAL | MEGAPOLITAN
“Akibat lama tak jumpa sang isteri tercinta, Juragan Warteg ini nekat memperkosa karyawannya sendiri, parahnya lagi anak buah masih dibawah umur…ampunnn dah ach…kaga bisa nahan nafsunya?”
Lapan6Online | Jakarta : Seorang Juragan warteg berinisial EW di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat membuat heboh setelah memperkosa karyawannya sendiri yang masih berusia 17 tahun.
Pelaku yang nyaris diamuk massa tersebut, menyebutkan kepada kepolisian motifnya melakukan aksi bejat kepaa karyawannya tersebut.
Menurut Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Mustakim, pelaku beralasan ia memperkosa karyawannya karena tidak bisa lagi menahan nafsu.
“Motifnya itu nafsu karena sudah lama tidak bertemu istri,” kata Kompol Mustakim dikutip dari detik.com pada Jum’at (11/2/2022).
Terungkapnya aksi bejat EW ketika korban dengan berani menelepon keluarganya yang tinggal di sekitar warteg dan memberitahu aksi pemerkosaan tersebut.
Keluarga korban bersama warga kemudian mendatangi warteg milik EW hingga ia pun nyaris diamuk massa yang emosi.
Akibat perbuatannya EW dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke-2 atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Hukuman terhadap pelaku itu 15 tahun penjara,” ujar Kompol Mustakim.
Sebelumnya EW sempat ingin melakukan aksi bunuh diri usai dirinya ketauan memperkosa karyawannya sendiri. Bahkan EW sempat mendapatkan perawatan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. (*BBS/Red)
*Sumber : NKRIPOST/Harianhaluan