POLITIK | NUSANTARA
“Partai Buruh akan mengorganisir aksi aksi besar mengajak rakyat turun ke jalan secara konstitusional. Tidak merusak, tertib dan damai.”
Lapan6Online | Jakarta : Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal menolak dengan tegas tiga periode masa jabatan presiden. Hal ini dikatakannya dalam kesempatan konferensi pers melalui zoom, pada Jumat (26/2/2022).
Dalam kesempatan konpers yang dimoderatori oleh Kahar S. Cahyono itu, Said menyinggung tiga hal penting, salah satunya adalah terkait dengan masa jabatan presiden tiga periode.
Partai Buruh mendapati usulan dan pernyataan beberapa ketum partai politik yang mengusulkan perpanjangan masa jabatan presiden 2 – 3 tahun dengan alasan perekonomian Indonesia yang belum membaik.
Atas pernyataan oleh beberapa pemimpin partai yang dimuat di media, Partai Buruh dengan tegas menolak usulan tersebut karena melanggar konstitusi UUD 45.
“Dalam UUD 45 sudah jelas bahwa periode masa kepemimpinan presiden adalah 2 periode.” Ujar Said Iqbal.
Said menambahkan, usulan dan statemen pemimpin partai tersebut melanggar konstitusi RI.
Bila ketum partai tersebut memaksakan untuk memperpanjang masa jabatan presiden, maka Partai Buruh dan Serikat Pekerja bersama seluruh rakyat akan melawan. Serikat Buruh akan melawan. Partai Buruh akan melawan.
“Partai Buruh akan mengorganisir aksi aksi besar mengajak rakyat turun ke jalan secara konstitusional. Tidak merusak, tertib dan damai.” imbuh Said.
Dalam konferensi tersebut, Iqbal mengingatkan tokoh Harmoko di era Soeharto yang mengatakan bahwa rakyat masih menyukai Soeharto. Laporan tersebut diterima dan diamini Soeharto namun seketika muncul aksi penolakan oleh rakyat yang dimotori oleh mahasiswa, buruh dan para cendekiawan pro demokrasi.
‘Sejarah kemudian mencatat bahwa orang yang meminta Soeharo terus menjadi presiden adalah dia pula yang meminta Soeharto turun dan berhenti di tengah jalan”. imbuh Said. [*GF/RIN]