Jaksa Agung pun Turun Tangan, Terkait Kasus Nurhayati di Kejari Kab. Cirebon

0
43
Jaksa Agung, Burhanuddin

HUKUM | NUSANTARA

“Setelah Tahap II dilaksanakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai Hukum Acara Pidana,”

Lapan6Online | Jakarta : Heboh kasus dugaan korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020 atas nama tersangka Nurhayati, mantan Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, akhirnya mengundang Jaksa Agung Burhanuddin turun tangan.

Jaksa Agung selaku Penuntut Umum Tertinggi telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat guna memberikan petunjuk kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon untuk segera memerintahkan Penyidik Polres Kabupaten Cirebon menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Kabupaten Cirebon.

“Mengingat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon telah mengeluarkan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam siaran persnya di Jakarta, pada Senin (28/02/2022).

“Setelah Tahap II dilaksanakan, selanjutnya Jaksa Penuntut Umum yang akan mengambil langkah penyelesaian perkara tersebut serta mengambil langkah hukum yang tepat dan terukur untuk melindungi hak-hak tersangka sesuai Hukum Acara Pidana,” katanya.

Nurhayati merupakan pelapor kasus dugaan korupsi APBDes Desa Citemu yang dilakukan oleh atasannya. Namun, tak hanya diperiksa sebagai saksi, belakangan dia juga dijadikan tersangka. Ironisnya, Kejari Kabupaten Cirebon pun langsung menyatakan berkas lengkap (P21).

Langkah penegak hukum menjadikan Nurhayati sebagai tersangka mendapat sorotan banyak pihak. Tidak sedikit di antara mereka yang mengkritik. Penanganan kasus ini menimbulkan kehebohan dan kegaduhan publik.

Sorotan publik itu mengundang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melakukan eksaminasi terhadap Kejari Kabupaten Cirebon terkait penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Desa Citemu atas nama tersangka Nurhayati.

Tak cuma itu, penanganan kasus dugaan korupsi APBDes Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, atas nama tersangka Nurhayati juga menyita atensi dari sejumlah pemangku kebijakan di Jakarta, termasuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Jaksa Agung Burhanuddin. (*Syamsuri/Mas Te/Kop/Lpn6)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini