Elpiji Naik, Bukti Kejahatan Ekonomi Neoliberal

0
35

OPINI | EKONOMI | POLITIK

“Meski negeri ini memiliki sendiri kekayaan migas, namun rakyat tak bisa menikmati pemanfaatannya dengan murah bahkan gratis karena justru negara menyerahkan pengelolaan dan memberikan keuntungan terbesarnya pada swasta dan asing,”

Oleh : Miratul Hasanah

GONJANG-ganjing masalah ekonomi terus mendera negeri yang memiliki julukan “Gemah Ripah loh jinawi”.

Pemerintah kembali menaikkan harga LPG non subsidi. Walaupun di tengah pandemi yang semakin menambah lesunya perekonomian, pemerintah tetap tak bergeming dengan tetap melanjutkan kebijakannya. Alasan yang dinyatakan oleh pemerintah adalah menyesuaikan harga industri dan perkembangan global sebagai dampak dari adanya krisis minyak dunia.

Dilansir dari detikFinance, PT Pertamina (Persero) melalui Sub Holding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga bahwa harga gas LPG 12kg di tingkat agen naik menjadi Rp 187 ribu per tabung. Akan tetapi dari beberapa agen yang ditemui detikcom, hari ini Senin, (28/2/2022) mengungkap, bila dijual secara eceran, harga gas LPG 12 kg per tabung bisa mencapai Rp 200 ribu.

Perbedaan harga jual gas LPG 12 kg dengan sebelumnya mencapai Rp 30 ribu. Untuk traffic penjualannya sendiri belum terlalu terlihat karena sejauh ini langganannya masih membeli.

“Kemarin tanggal 26 jual eceran Rp 170 ribu, baru naik jadi Rp 200 ribu hari ini. Penjualannya sih masih sama ya ga berkurang atau bertambah, karena langganan udah pasti itu itu juga,” ujar Dini.

Kesejahteraan barang langka dalam sistem kapitalisme liberal
Implementasi dari kesejahteraan rakyat yang selalu dijanjikan pada saat pemilu ternyata hanya lipe servis untuk menutupi wajah asli demokrasi yang lahir dari rahim kapitalisme yang katanya memihak kepada rakyat, tapi ujungnya justru yang diuntungkan adalah para korporat yang selalu bermain mata dengan rezim oligarki untuk terus menyengsarakan rakyat kecil.

Inilah dampak dari diterapkannya ekonomi neoliberal yang dianut serta menjadi acuan bagi pemegang kebijakan dalam setiap revisi UU.

Dampak memberatkan rakyat tidak menjadi prioritas perhatian karena sejak awal UU merestui liberalisasi migas. Meski negeri ini memiliki sendiri kekayaan migas, namun rakyat tak bisa menikmati pemanfaatannya dengan murah bahkan gratis karena justru negara menyerahkan pengelolaan dan memberikan keuntungan terbesarnya pada swasta dan asing.

Sistem Islam yang Menyejahterakan.
Allah SWT berfirman;
Artinya: “Kepunyaan-Nya-lah semua yang ada di langit, semua yang di bumi, semua yang di antara keduanya dan semua yang di bawah tanah”. (Qs.Thaha:6).

Sesungguhnya seluruh apa yang ada di langit dan bumi dan apa yang ada di dalamnya adalah milik Allah SWT. Dan Allah SWT menyerahkan kepada manusia dalam rangka untuk dimanfaatkan sesuai dengan aturan dari-Nya. Dari sini dapat diambil pelajaran bahwasanya saat manusia ingin mengelola kekayaan alam, tentunya harus kembali kepada sistem aturan syariah Islam yang menetapkan bahwa tambang minyak bumi, emas, perak, batubara serta seluruh kandungan mineral yang ada dibawah tanah seharusnya milik umum.

Rasulullah Saw pernah bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Islam sebagai sebuah sistem kehidupan yang konkrit dan komprehensif tidak akan membiarkan setiap cuil kebijakan selain untuk meraih kemaslahatan bagi segenap makhluk.

Begitu adilnya hukum Allah SWT sehingga ketika dilaksanakan akan membawa kepada keberkahan hidup serta kesejahteraan yang luar biasa. Syariah Islam telah menempatkan bahan tambang yang tidak terbatas sebagai kepemilikan umum yang seluruh hasil dari eksploitasinya diberikan kepada rakyat secara gratis. Syariah Islam juga memberikan larangan yang sangat tegas adanya intervensi asing dalam penentuan kebijakan dalam ataupun luar negeri yang nantinya akan berpengaruh pada keberpihakan kepada segelintir orang.

Begitu juga, syariah Islam mengharamkan aset kepemilikan umum dikelola oleh swasta apalagi asing kecuali dengan akad kontrak kerja yang ditetapkan oleh penguasa. Dari situlah kedaulatan negara akan tetap terjaga dari segala campur tangan asing untuk menguasai hajat hidup orang banyak.

Dari sinilah seluruh permasalahan terkait dengan masalah ekonomi dapat terselesaikan secara sempurna. Maka dari situlah, dibutuhkan sosok pemimpin yang mampu mengemban tugas negara dalam rangka untuk membawa rakyatnya kepada kemakmuran yang bukan sosok pemimpin yang haus akan harta dan pencitraan yang konsekuensinya sangatlah berat pertanggungjawabannya dihadapan Allah SWT.

Rasulullah Saw bersabda; “Ya Allah, barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk menangani urusan umatku, lalu ia mempersulit mereka, maka persulitlah hidupnya. Dan barangsiapa yang diberi tanggung jawab untuk mengurusi umatku, lalu ia memudahkan urusan mereka, maka mudahkanlah hidupnya.” (HR Muslim). WaAllahu’alam bi ash-showwab. (*)

*Penulis Adalah Pemerhati Masalah Kebijakan Publik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini