APPI Terkejut Saat Bertemu Jokowi, Presiden Tak Tahu Proses RUU Sisdiknas?

0
28
Presiden Joko Widodo/Foto : Net

PERISTIWA | NUSANTARA

“RUU Sisdiknas menuai polemik karena diduga menjadi permulaan penghapusan dana bantuan operasional sekolah (BOS). RUU Sisdiknas juga menjadi perdebatan karena penghapusan frase madrasah,”

Lapan6Online | Jakarta : Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI,red) bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan kritik terhadap rencana revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas,red).

Namun, dalam kesempatan itu, APPI terkejut karena Jokowi ternyata tidak mengetahui proses perubahan UU Sisdiknas.

“Yang sangat mengejutkan bagi kami dalam pertemuan hari ini Presiden menyatakan bahwa beliau tidak tahu ada proses perubahan UU Sisdiknas,” ucap Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).

Doni mengatakan APPI secara khusus mengkritik rencana pemerintah merevisi UU Sisdiknas.

Ia melanjutkan, menurut APPI, revisi UU Sisdiknas jauh dari semangat gotong royong. Menurut APPI, RUU Sisdiknas merugikan dan justru merusak visi Jokowi dalam membangun sumber daya manusia unggul.

“Kami membicarakan persoalan-persoalan penting dan mendesak terkait masa depan pendidikan nasional, terutama terkait RUU Sisdiknas,” ujar Doni.

Jokowi pun setuju membuat kajian sebelum revisi UU Sisdiknas. Jokowi ingin ada perumusan peta jalan pendidikan Indonesia sebelum pemerintah dan DPR mengubah undang-undang itu.

“Untuk itu, Presiden akan memanggil Mendikbud meminta penjelasan terkait hal ini,” tuturnya.

Pertemuan itu dihadiri sejumlah pemerhati pendidikan. Mereka adalah Sekjen Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman, Ketua Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara Z. Arifin Junaidi, dan Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia David J. Tjandra.

Hadir pula Ketua Majelis Nasional Pendidikan Katolik Darmin Mbula OFM, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rosyid, dan Ketua Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema A.

Sementara itu, RUU Sisdiknas menuai polemik karena diduga menjadi permulaan penghapusan dana bantuan operasional sekolah (BOS). RUU Sisdiknas juga menjadi perdebatan karena penghapusan frase madrasah.

Mendikbudristek Nadiem Makarim telah menyampaikan pihaknya tak berniat menghapus madrasah. Dia menyebutkan frase madrasah akan dicantumkan dalam bagian penjelasan undang-undang.

“Tujuannya agar penamaan bentuk satuan pendidikan tak diikat di tingkat undang-undang sehingga fleksibel dan dinamis,” ucap Nadiem melalui Instagram @nadiemmakarim, pada Selasa (29/3/2022) lalu. (*BBS/Red)

*Sumber : cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini