HUKUM | NUSANTARA
“Korban setelah saya tusuk di punggungnyaa, langsung terjatuh dan saya kembali menusukkan sangkur itu ke leher dan dada korban. Setelah itu, saya melihat korban bermandikan darah dan langsung kabur,”
Lapan6OnlineJaTeng | Ungaran :Tersangka Anjar Suryanto Adhi alias Dewo (54) yang merupakan pembunuh Sumiyati (41) pemilik warung kopi di komplek Umbul Senjoyo, Desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Provinsi Jawa Tengah mengakui jika membunuh korban karena jengkel, dan cemburu dengan korban.
Pasalnya, korban tidak menepati janjinya terkait dengan ajakan hubungan intim, bahkan menolaknya.
“Jujur saja, saya memang menyukai dan sayang dengan korban. Hampir tiap hari, saya datang ke warung korban. Namun, ungkapan cinta saya ke korban tidak pernah ditanggapi. Dan, saat itu saya sempat tanya ke korban, kapan kita bisa hubungan intim. Korban dengan cepat menjawabnya, jika dirinya tidak mau hubungan intim dengan saya,” ujar tersangka Anjar alias Dewo, disela konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Semarang, pada Rabu (23/06/2022).
Setelah niatnya mengajak hubungaan intim ditolak korban, tersangka pulang ke rumahnya mengambil sangkur. Sangkur lalu dimasukkan dalam tas dan dibawa ke warung korban di Komplek Umbul Senjoyo. Sampai di warung, korban sedang memasak mie dan tersangka langsung ambil sangkur lalu menusuk punggung korban dua kali.
Korban yang masih berdiri dan berusaha memegangi tangan tersangka namun tersangka kembali menusuk leher korban hingga empat kali tusukan.
“Korban setelah saya tusuk di punggungnyaa, langsung terjatuh dan saya kembali menusukkan sangkur itu ke leher dan dada korban. Setelah itu, saya melihat korban bermandikan darah dan langsung kabur. Sangkur yang masih berlumuran langsung saya masukkan dalam tas saya. Kemudian dengan naik angkutan umum (angkota) menuju Terminal Tingkir dan naik bis ke Jakarta dan Bekasi,” ujar tersangka sambil terisak menangis.
Di Jakarta beberapa hari tidak bisa mendapatkan pekerjaan, lalu pindah ke Bekasi. Di Bekasi ini, sangkur saya buang. Selanjutnya, kembali naik bis untuk pulang ke Salatiga. Saat sedang makan di warung angkringan di Jalan Kemuning itu, ada petugas yang mengetahuinya dan langsung menagkapnya.
“Yang jelas, masalah utamanya itu saya jengkel. Mengapa korban mau diajak hubungan intim dengan orang lain tetapi dengan saya selalu menolak. Dari sini, pada Jumat (10/06/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban membuat mie, saya dekati dan langsung saya tusuk di punggungnya dua kali. Lalu kembali saya tusuk di leher dan dadanya hingga empat kali. Dan korban langsung tergeletak. Saya langsung kabur,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA didampingi Kasat Reskrim AKP Agil Widiyas Sampurna dan Kasi Humas Iptu Bharatungga Dhanuring Pawuri dan Penyidik Ipda Agung Purba Jati menyatakan, bahwa latar belakang kasus pembunuhan ini adalah rasa cemburu tersangka. Pasalnya, cintanya kepada korban bertepuk sebelah tangan dan berkali-kali tersangka mengajak hubungan intim kepada korban selalu ditunda-tunda. Bahkan, sebelum korban dibunuh dengan cara ditusuk berkali-kali menggunakan sangkur itu, korban dengan tegas menolak untuk hubungan intim dengan tersangka.
“Yang jelas, dari pengakuan tersangka bahwa nekat membunuh karena ajakan untuk berhubungan intim dengan korban selalu ditolak korban. Setelah menusuk korban, tersangka kabur ke Jakarta dan Bekasi. Di Bekasi ini, tersangka sempat membuang sangkur yang berlumuran darah. Kemudian, tersangka balik ke Salatiga dan saat makan di warung angkringan Jalan Kemuning, Kel Kalicacing, Salatiga berhasil diringkus Satreskrim Polres Salatiga. Setelah itu, tersangka diserahkan kepada Satreskrim Polres Semarang,” jelas ABP Yovan Fatika H.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup. Lalu, Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun. (*Heru Santoso/Mas Te/Kop/Lpn6)