Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat Musnahkan BarBuk Sabu Sebanyak 23Kg

0
6
Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg di lapangan merah Polres Jakarta Pusat, pada Rabu (27/07/2022)/Foto2 : Frs

HUKUM | MEGAPOLITAN

“Atas Upaya pengembangan terhadap kasus peredaran gelap narkoba yang kemarin berhasil kami ungkap melalui jalur Bandara Kuala Namu dimana sedikit kami mereview ke belakang beberapa hari yang lalu kita melaksanakan rilis pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu,”

Lapan6Online | Jakarta : Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg di lapangan merah Polres Jakarta Pusat, pada Rabu (27/07/2022).

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin, S.I.K, MM menyampaikan dalam kesempatan ini pihaknya menyatakan bahwa narkoba merupakan musuh bagi rakyat Indonesia dan harus terus diberantas tuntas.

Polres Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 23 Kg di lapangan merah Polres Jakarta Pusat, pada Rabu (27/07/2022)/Foto2 : Frs

“Ungkapan kasus Penyalahgunaan Narkotika sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 di mana kasus itu sendiri yang berhasil diungkap oleh tim Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat dengan menangkap 3 tersangka dengan inisial DS, SM Dan M, ” Ungkap Kapolres

“Atas Upaya pengembangan terhadap kasus peredaran gelap narkoba yang kemarin berhasil kami ungkap melalui jalur Bandara Kuala Namu dimana sedikit kami mereview ke belakang beberapa hari yang lalu kita melaksanakan rilis pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu, lintas daerah melalui penerbangan yang dikenal dengan sandi burung terbang mereka mengirimkan narkoba jenis sabu melalui kurir dengan sandi burung dan diterima di Bandara Soekarno Hatta.” Jelas Kapolres.

“Dari situ kita berhasil mengamankan sebanyak 1 kg sabu ataupun tepatnya 1.034.5 gram Sabu, disana dua tersangka kita amankan yang pertama DS kemudian DS ini yang menerima di Bandara Soekarno-Hatta kemudian M inilah burung yang mengantarkan barang dari Medan ke Jakarta, kemudian M juga berhasil kami amankan pada saat akan kembali ke Medan dari sana Kami terus melakukan pendalaman kita tetap menempatkan tim di Medan dan alhamdulillah pada hari Senin Tepatnya pukul 21.00 hasil pendalaman yang kami lakukan kami kembali mengamankan salah seorang atas nama inisial SM. Pekerjaan wiraswasta alamat Binjai Timur di mana SM kami amankan Setelah itu kami melakukan penggeledahan di rumah Tepatnya di Jalan Bakti nomor A 3 Tanjung Gusta Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan kota Medan.” Urainya.

Dari pengungkapan tersebut Porler Metro Jakarta Pusat berhasil memusnakan 23kg Sabu dengan total uang sebesar 30,5 Miliyar Rupiah dan bisa menyelamatkan 88rb Jiwa penduduk Indonesia.

“Kita akan musnahkan secara simbolis dengan cara di blender lalu kita campurkan pemutih pakaian dan pembersih lantai agar senyawa dari narkotika jenis sabu tersebut hilang, Selanjut nya barang bukti akan kita musnakan di RSPAD Jakarta Pusat,” tutup Kapolres Jakarta Pusat. (*Frs)