Tanda Tangan Digital Dapat Jadi Solusi Pemenuhan Legalitas Dokumen di Era Digital

0
10

Jakarta, lapan6online.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi Kemkominfo RI yang terus melakukan literasi digital kepada masyarakat, salah satunya terkait urgensi tanda tangan digital di era digital ini. Menurut anggota Pengurus Harian YLKI, Tubagus Haryo Karbyanto, literasi terkait tanda tangan digital memang sangat penting untuk diberikan kepada masyarakat.

Tubagus menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber dalam Webinar Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kemkominfo RI bekerja sama dengan Komisi I DPR RI dengan “Urgensi Tanda Tangan Digital Bagi Indonesia”, Minggu (7/8/2022).

“Literasi digital masyarakat sangat diperlukan bagi perkembangan era digital saat ini, termasuk tanda tangan digital,” kata Tubagus.

Ia menilai, tanda tangan digital dapat menjadi solusi pemenuhan legalitas dokumen di era digital. Selain itu, kata dia, juga bisa mengakselerasi perekonomian dan memudahkan penegakan hukum.

“Tanda tangan digital memiliki kekuatan dan akibat hukum seperti halnya manual selama memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Tubagus mengungkapkan, tanda tangan digital memiliki banyak kelebihan, di antaranya efisien, tidak bisa dipalsukan, dan menekan praktik korupsi. Adapun kelemahannya yakni tergantung pada internet dan mahal karena bersertifikasi.

“Sebetulnya yang mana yang didefinisikan tanda tangan digital yang bisa kita pakai untuk dokumen? Ini sebetulnya yang perlu diketahui. Apakah literasi digital ke masyarakat sudah pada tahap itu?” tanya dia.

Selama ini, kata Tubagus, YLKI belum ada satu pengaduan pun terkait kasus ini. Sehingga, perlu diketahui apakah masyarakat sudah dan mulai menggunakan tanda tangan digital ini untuk sehari-hari.

“Ada enam hal yang masih perlu digali lebih lanjut, literasi digital sudah sejauh mana, potensi pemalsuan, perlindungan data pribadi, regulasi kontrak masih dengan notaris, materai dalam kontrak, keabsahan kontrak digital,” paparnya.

Narasumber lainnya, pengamat sosial budaya, Achmad Maulani, mengatakan, disrupsi budaya termasuk salah satunya yang diakibatkan digital ini benar-benar mengubah cara hidup, cara berfikir kita, bahkan hal-hal yang privat. Karena itu, kata dia, pilihannya hanya satu, yakni beradaptasi dan cerdas dalam menggunakan media digital.

“Masyarakat kita ini terjebak dalam masyarakat konsumtif. Orang membeli sesuatu kadang-kadang bukan berlandaskan kegunaan, tapi citra. Ini penyakit masyarakat modern,” katanya.

Ia mengatakan, Indonesia saat ini masuk negara yang ekonomi digitalnya berada di posisi paling atas. Kalau milenial ini tidak hati-hati dalam melakukan transaksi digital, kata dia, maka akan berbahaya.

“Inilah pentingnya tanda tangan digital. Penting edukasi soal ini. Karena itu akan memproteksi kita dari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar dia.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menekankan pentingnya generasi muda untuk kreatif dan inovatif dalam menghadapi kemajuan teknologi. Menurutnya, tiga syarat utama agar kita punya kemampuan sekaligus menang dalam pertempuran di era digital ini yakni kapasitas SDM , teknologi dan konten.

“Pertama SDM. Kita butuh investasi besar. Saya kira kurikulum juga harus diubah sehingga kita benar-benar bisa menjadi aktor dalam dunia digital ini, bukan hanya jadi konsumen. Yang kedua adalah teknologinya. Ini tidak mudah dan tidak murah. Ketiga adalah konten atau isi,” kata Cak Imin.

“Kreativitas dan inovasi harus menjadi kemampuan kita dalam memanfaatkan ruang digital. Sehingga kita bisa menjadi produsen, bukan konsumen,” tandasnya.