OPINI | POLITIK
“Karena fungsinya ini, maka sudah menjadi kewajibannya untuk memberlakukan aturan-aturan yang bertujuan untuk membiasakan kebaikan-kebaikan bagi setiap siswanya,”
Oleh : Sri Nurwulan
BELUM hilang keprihatinan terhadap perilaku remaja akhir-akhir ini, kita dihebohkan kembali dengan berita mengenai pemaksaan hijab/kerudung di sekolah.
Dari sumber detik.com menyatakan salah satu siswi SMAN 1 Banguntapan mengadu ke ORI (Ombudsman Republik Indonesia) karena dipaksa berhijab oleh salah satu guru BK (Bimbingan dan Konseling) di sekolah tersebut.
Akibatnya siswi tersebut menjadi depresi dan sampai saat ini mengurung diri. Pihak ORI mengatakan jika nantinya terbukti ada pelanggaran atau pemaksaan agar mengenakan hijab maka akan diterapkan pasal tentang perundungan.
Sebenarnya pemaksaan mengenakan hijab/kerudung yang dilakukan salah seorang guru tersebut bukanlah perundungan tapi kewajiban. Pasalnya, dalam Islam, menutup aurat secara sempurna merupakan kewajiban, bukan suatu pilihan.
Jika seorang Muslimah sudah baligh, maka wajib baginya menutup aurat dengan mengenakan kerudung. Jika ia tidak melaksanakannya, maka ia akan berdosa.
Apalagi, sekolah adalah lembaga yang berfungsi membentuk pribadi yang berkarakter dan tentunya taat terhadap aturan agamanya. Karena fungsinya ini, maka sudah menjadi kewajibannya untuk memberlakukan aturan-aturan yang bertujuan untuk membiasakan kebaikan-kebaikan bagi setiap siswanya.
Salah satu pembiasaan tersebut adalah mengenakan kerudung yang hukumnya wajib bagi Muslimah.
Inilah yang terjadi di sistem sekuler liberal yang berinti pada pemisahan agama dari kehidupan. Agama dilarang ikut serta dalam mengatur kehidupan setiap manusia. Dengan dalih hak asasi manusia, tidak boleh ada pemaksaan dalam segala hal, termasuk dalam hal kewajiban mengenakan kerudung di sekolah.
Ditambah lagi pemahaman liberal yang meniscayakan setiap individu melakukan hal apa pun meski itu adalah perbuatan buruk dan bertentangan dengan agamanya (Islam).
Akan berbeda jadinya jika sistem yang diterapkan adalah sistem Islam yang berlandaskan akidah Islam yaitu ketakwaan masyarakat dan negara serta ketaatan dan ketundukan pada syariat Islam sehingga aturan-aturannya diterapkan dalam kehidupan.
Karena berhijab/berkerudung merupakan perkara yang wajib bagi Muslimah tentu akan dijadikan peraturan dan juga pembiasaan, sehingga tidak ada lagi kata terpaksa dalam mengenakannya.
Selain itu juga akan terdapat sanksi bagi Muslimah yang tidak mengenakan hijab/kerudung, sehingga akan tercipta suasana Islami dalam masyarakat. Untuk itu sudah sepantasnya kita meninggalkan sistem sekuler liberal yang pastinya hanya akan merusak generasi Islam dan kembali kepada sistem Islam yang akan menyelamatkan seluruh umat manusia dari kehancuran. [*]
*Penulis Adalah Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok