Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senpi Rakitan Dengan Sukarela kepada Satgas Pamtas Yonif 645/GTY

0
2

KOMANDO | PERISTIWA | NUSANTARA

”Penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan Pembinaan teritorial (binter) anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY,”

Lapan6OnlineKalbar | Sanggau : Kegiatan pembinaan teritorial (binter) anjangsana ke dusun atau kampung binaan yang dilakukan Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 645/GTY membuahkan hasil yang baik, menerima kembali penyerahan secara sukarela 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis Lantak dari salah seorang warga perbatasan. Bertempat di Dusun Pripin RT. 01, Desa Peripin Kec. Entikong, Kab. Sanggau, pada Kamis, (01/09/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kecamatan. Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kamis, 01 September 2022.

Dansatgas mengatakan,”Penyerahan secara sukarela senpi rakitan jenis Lantak ini, sebagai bukti kedekatan antara anggota Satgas dengan masyarakat perbatasan yang merupakan hasil dari kegiatan Pembinaan teritorial (binter) anjangsana yang setiap hari gencar dilakukan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/GTY,” ujarnya.

“Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos Panga dipimpin Pratu Aris Munandar dan Prada Rodi melaksanakan kegiatan Anjangsana ke daerah binaannya, yaitu kerumah bapak ke rumah Bapak. Yakobus Kepala Dusun Peripin sekaligus menanyakan situasi dan informasi di wilayah desa binaan tersebut,” ungkap Dansatgas.

Ketika sedang berbincang-bincang salah seorang anggota pos panga satgas pamtas yonif 645/gty menanyakan kepada bapak Yakobus mengenai senpi rakitan di dusun tersebut dan anggota pos panga tersebut sedikit menjelaskan akan bahanya kepemilikan senpi illegal dan keamanan untuk masyarakat setempat.

“Kemudian Ibu Wina isteri dari bapak Yakobus menyampaikan bahwa saudara laki-lakinya yang Bernama PB kepada anggota pos panga satgas pamtas, masih mempunyai senjata api rakitan jenis lantak yang dahulunya selalu digunakan untuk berburu akan tetapi untuk sekarang ini sudah tidak digunakan lagi. Kemudian dengan nasehat bapak Yakobus kepada PB dan akhirnya dengan kesadaran hati ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saudara laki-laki dari ibu Wina yang bernama Bapak PB akhirnya menyerahkan senjata api rakitan jenis lantak tersebut kepada anggota Pos Panga satgas pamtas Yonif 645/Gty,” terang Dansatgas.

Selanjutnya Anggota Pos Panga satgas pamtas Yonif 645/Gty melaporkan keajadian tersebut kepada Danpos Panga Letda Inf Gugun Indrawiguna guna barang bukti senpi illegal itu akan diserahkan dan diamankan kepada Dan SSK 4 Lettu Inf Haris. (*SPL/IBRHM)

*Sumber : Pen Satgas Yonif 645/GTY