OPINI | POLITIK
“Asas kebebasan yang kebablasan atas nama HAM ini pun turut menggerogoti jiwa kaum muslim. Kebebasan manusia yang kebablasan dan makin berani ini adalah buah busuk penerapan sistem hidup liberal kapitalistik,”
Oleh : Dina Aprilya,
VIRAL video mahasiswa diusir oleh dosen di acara pengenalan kampus mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas). Di hadapan publik, mahasiswa tersebut sempat mengaku dirinya bukan laki-laki maupun perempuan, alias ‘non-biner’, ‘non-binary’, atau ‘gender neutral’ (detikhealth, 22/08).
Dikutip dari Medical News Today, orang dengan identitas non-biner tidak mengkonseptualisasikan identitas gender dalam istilah biner (perempuan dan laki-laki). Orang tersebut mungkin masih memiliki perasaan yang kuat tentang jenis kelamin, hanya saja tidak mengindentifikasi dirinya sebagai perempuan maupun laki-laki (detikhealth, 22/08).
Kehidupan masyarakat saat ini memang makin bebas dan liberal. Orang dengan mudahnya memutuskan untuk tidak menjadi laki-laki, perempuan, atau keduanya sekehendak hatinya. Padahal, Allah Swt. telah menciptakan manusia sesuai fitrahnya, menjadi laki-laki ataupun perempuan.
Mereka bahkan secara terang-terangan bangga menunjukan eksistensinya, baik di dunia maya maupun nyata, mengadakan acara-acara besar berskala nasional bahkan lintas negara. Ingin diakui haknya sebagai seseorang yang pantas hidup dan tinggal dikalangan masyarakat.
Asas kebebasan yang kebablasan atas nama HAM ini pun turut menggerogoti jiwa kaum muslim. Kebebasan manusia yang kebablasan dan makin berani ini adalah buah busuk penerapan sistem hidup liberal kapitalistik.
Penyakit penyimpangan seksual eljibitiqi mudah menyebar karena manusia tidak tegas menolak nilai-nilai eljibitiqi dan perilakunya. Gerakan eljibitiqi tidak cukup dilawan oleh gerakan individual. Negara harus hadir di garis terdepan menyelamatkan generasi dari kehancuran.
Eljibitiqi sangat nyata menyalahi fitrah manusia dan membuat perilaku manusia makin liberal, menyalahi potensi dari naluri melestarikan jenis (gharizah nau’), yakni laki-laki secara fitrah adalah menikahi perempuan dengan tujuan untuk melanjutkan generasi.
Namun demikian, tidak boleh meninggalkan upaya mendorong negara menerapkan regulasi tertulis maupun tidak bahwa eljibitiqi adalah perbuatan melanggar norma agama mana pun dan itu adalah perbuatan rusak dan merusak generasi selanjutnya.
Kampus yang seharusnya mampu memfilterisasi pemikiran yang rusak justru di kampuslah tempat bergolak berbagai pemikiran dan paham, seperti sosialisme, kapitalisme, dan Islam. Berbagai pemikiran yang bergerak bebas di kampus harus disaring dengan benar agar civitas academica tidak ikut larut dalam pemikiran serba permisif dan liberal tanpa batas, apalagi berhubungan dengan orientasi seksual semacam eljibitiqi. Jika salah langkah, akan sulit melepaskan diri dari jerat pemikiran eljibitiqi.
Secara konstitusional, aturan liberal kapitalistik saat ini justru menyuburkan eljibitiqi karena ide dan jiwa mereka seiring sejalan, yaitu bebas sebebas-bebasnya tanpa aturan dari Allah Taala.
Islam Melawan Eljibitiqi
Secara syariat, eljibitiqi jelas-jelas menentang aturan Allah Taala yang harus mendapat sanksi tegas. Rasulullah saw. bersabda, “Dilaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseksual).” (HR At-Tirmidzi dan Ahmad dari Ibnu Abbas).
Al-Qur’an juga menyebutkan perilaku homoseksual yang ditunjukkan oleh kaum Nabi Luth di dalam QS Al-A’raf: 81 berikut,
اِنَّكُمْ لَتَأْتُوْنَ الرِّجَالَ شَهْوَةً مِّنْ دُوْنِ النِّسَاۤءِۗ بَلْ اَنْتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُوْنَ
“Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Islam sejatinya melawan perilaku eljibitiqi, baik tataran individu, masyarakat, hingga negara. Secara individu dan sebagai orang tua, kita harus berusaha memahamkan anak-anak tentang perilaku menyimpang seperti eljibitiqi. Secara berjemaah di masyarakat, harusnya ada kontrol masyarakat jika ada indikasi warga atau anggota masyarakat yang terjebak dalam eljibitiqi, baik menjadi pelaku atau pendukungnya, masyarakat harus menghentikannya.
Aturan konstitusi yang bisa menyelamatkan generasi dari eljibitiqi hanyalah Islam. Dengan menerapkan syariat Islam secara kafah dan memiliki sistem sanksi dan peradilan super tegas yang mampu membuat jera pelaku dan perilaku eljibitiqi. Wallahu’alam bishawab. (*)
*Penulis Adalah Aktivis Muslimah