Kejati Kalbar Bentuk Satgassus P3TPK Untuk Minimalisir Korupsi

0
27
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK)

HUKUM | PERISTIWA

“Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menegaskan Kejagung tidak hanya butuh seorang jaksa yang pintar tetapi membutuhkan SDM yang pintar dan berintegritas,”

Lapan6OnlineKalBar | PONTIANAK : Berbeda dengan yang lainnya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

“Tim Satgassus P3TPK ini dibentuk guna meminimalisir tindak pidana korupsi di provinsi Kalbar,” ujar Masyhudi usai melantik 20 anggota Satgassus P3TPK di Kejati Kalbar, Pontianak, pada Rabu (0709/2022).

Dia menjelaskan, pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya strategis bagi kejaksaan untuk terus bergerak dan berkarya guna mewujudkan kejaksaan yang profesional, proporsional, bertanggung jawab serta berlandaskan hati nurani, untuk menjawab tuntutan masyarakat serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Lembaga Kejaksaan, khususnya Kejati Kalbar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar), Masyhudi, membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK)

Menurut Masyhudi, para anggota Satgassus P3TPK ini dinilai memiliki kompetensi dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi yang berujung pada peningkatan kinerja guna mengoptimalkan target yang akan diraih.

Dia menambahkan, saat ini pihak Kejaksaan Agung (Kajagung) secara umum membutuhkan seorang jaksa yang berintegritas dan tidak hanya sumber daya manusia (SDM) yang cerdas saja tetapi juga yang memiliki integritas.

Kajati Kalbar Masyhudi mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menegaskan Kejagung tidak hanya butuh seorang jaksa yang pintar tetapi membutuhkan SDM yang pintar dan berintegritas.

Dia menambahkan, Jaksa Agung sudah dengan tegas akan melindungi para jaksa yang berani melawan atasannya, karena perintah atasan itu bisa melanggar integritas.

“Tentunya para jaksa baru tersebut akan menghadapi tantangan tersendiri ketika menjalankan tugasnya, dan jangan main-main dalam menjalankan tugas, dan tetap pertahankan integritas,” tandasnya. (*Syamsuri/Kop/Mas Te/Lpn6)