NEWS | HUKUM | NUSANTARA
“Belum jelas ujung tindakan lanjut dari harapan Berlyanti itu, muncul lagi berita terbaru. Berlyanti disandera oleh majikannya. Dia belum diperbolehkan pulang sebelum masa kontraknya habis,”
Lapan6OnlineNTB | Dompu :Bagaimana kabar terbaru Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia asal Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Berlyanti Kasih, yang disiksa majikannya di Riyadh, Saudi Arabia?
Sudah sejauhmana penanganan dan proses pemulanganyang difasilitasi oleh pemerintah daerah maupun BP2MI?
Ternyata sampai hari ini (Kamis, 15/9/2022), Pemkab Dompu belum mempunyai informasi terbaru tentang kondisi TKW asal Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu tersebut.
“Sampai saat ini belum ada update,” kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Dompu Syamsul Ma’arif, sembari mengucapkan “maaf” pada Lakeynews.com, siang tadi, Kamis (15/09/2022).
Sementara, beberapa hari terakhir beredar informasi dari pengakuan Syamsul Rizal, orang tua Berlyanti Kasih, bahwa kesengsaraan putrinya makin bertambah. Rizal mengatakan, sekarang anaknya disandera dan tidak diizinkan pulang oleh majikannya.
Kendati mengaku belum ada informasi terbaru, Syamsul Ma’arif mengatakan, bahwa dirinya sedang bersama kepala BP2MI Mataram dalam sebuah acara di Kabupaten Lombok Timur.
Dari pengakuan Ma’arif, BP2MI masih akan mengomunikasikan dengan pihak-pihak terkait di Jakarta. “Pihak BP2MI akan segera mengomunikasikan ke pihak terkait di Jakarta dan Kemenlu,” ujarnya.
Diketahui, Pekerja Migran Indonesia (BMI) atau Tenaga Kerja Indonesia/Wanita (TKI/TKW) atas nama Berlyanti Kasih dikabarkan mengalami penyiksaan oleh majikannya.
Selain dipukul tiap hari, juga disiram dengan air panas. Karena itu, Berlyanti sangat mengharapkan kepada pemerintah Indonesia agar segera memulangkannya ke tanah air.
Belum jelas ujung tindakan lanjut dari harapan Berlyanti itu, muncul lagi berita terbaru. Berlyanti disandera oleh majikannya. Dia belum diperbolehkan pulang sebelum masa kontraknya habis.
Hal itu terungkap setelah ayah Berliyanti berkomunikasi dengan anaknya melalui telepon genggam majikannya.
“Tetapi sekarang, nomor majikannya itu sudah tidak aktif lagi,” kata Rizal sebagaimana dikutip dari TribunLombok.com.
Rizal menjelaskan, saat telepon itu, Berliyanti mengaku tidak diizinkan pulang ke tanah air sebelum perjanjian kontrak kerja berakhir.
Padahal, gaji yang diterima Berliyanti tidak sesuai dengan kontrak, Rp. 8 juta per bulan. Kenyataannya hanya digaji Rp. 3 juta per bulan.
“Anak saya ini korban perdagangan manusia,” tegasnya. (*BBS)
*Sumber : Tribunlombok.com/Lakeynews.com