OPINI | POLITIK
“PLN juga membeli dari IPP (Independent Power Producers) atau swasta, tetapi karena sekarang berlebih maka rakyat harus gotong royong membeli kelebihan tersebut,”
Oleh : Susi Susila S.E,
SETELAH beberapa bulan yang lalu kita dikagetkan dengan naiknya harga minyak goreng, kemudian bulan kemarin dengan kenaikan harga BBM, kini pemerintah mengintruksikan utk beralihnya alat transportasi ataupun kompor ke bahan bakar listrik.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menginstruksikan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
Perintah tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022 terkait percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat maupun daerah.
Bahkan Presiden Joko Widodo memberikan mandat langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut diminta Jokowi untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.
Setelah sebelumnya Luhut diminta Joko Widodo untuk mengatasi permasalahan minyak goreng Jawa dan Bali.
Tentu instruksi ini mengundang kontrversi masyarakat, seperti anggota DPR RI Mulan Jameela yg kontra terhadap kebijakan ini. (kompas.com)
Mengapa pemerintah menginstruksikan untuk beralih ke listrik? Ternyata listrik di Indonesia sangatlah berlebih, selain PLN memproduksi sendiri. PLN juga membeli dari IPP (Independent Power Producers) atau swasta, tetapi karena sekarang berlebih maka rakyat harus gotong royong membeli kelebihan tersebut.
Rakyat seolah-olah dipaksa dari kWh yang 400 dan 900 ke golongan yg nonsubsidi dengan narasi kompor listrik ramah energi yang pada akhirnya kembali lagi pada keuntungan segelintir orang. Karena hal ini akan menaikkan permintaan kompor listrik.
Pasokan berlebih listrik ini dikarenakan PLN dan swasta teken kontrak dengan model TOP (Take Or Pay) artinya harga dan jumlah sudah ditetapkan di muka, yaitu bila kita butuh listrik maupun tidak, maka listrik akan terus dipasok dan harus bayar.
Akibatnya terjadi kelebihan pasokan listrik, karena kebijakan TOP ini membuat biaya produksi menjadi tinggi. Sehingga bila sudah demikian, maka rakyatlah yang pada akhirnya menjadi “korban” untuk membayarnya dengan cara beralih ke kompor listrik dengan harga tinggi.
Permasalahannya adalah, apakah rakyat membutuhkan hal ini atau tidak?
Apabila kita berbicara tentang ramah energi, maka seharusnya kebijakan berbanding lurus dengan kampanye yang selama ini didengungkan. Namun kita dipaksa dan didesain oleh kebijakan untuk mengkonsumsi listrik besar hanya karena bisnis yang menguntungkan oligarki.
Seharusnya bila persediaan listrik berlebih, maka harga menjadi murah, bukan malah sebaliknya, sehingga rakyat yang harus beralih pada kebutuhan basis listrik.
Seolah setiap kebijakan tidak mengandung risiko, padahal hal ini akan berakibat besar terhadap tatanan kehidupan dan ekonomi masyarakat.
Inilah wajah kapitalisme, di mana para oligarkilah yang mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya di tengah impitan ekonomi yang semakin mencekik, semakin sempurnalah penderitaan rakyat.
Berbeda dengan aturan Islam yang sempurna dan paripurna. Rasulullah telah mengingatkan kita dalam sabdanya: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Islam melarang tegas negara memprivatisasi harta milik umum (rakyat) tersebut, apalagi hingga dikelola oleh swasta/individu. Dalam Islam, negara berkewajiban mengelola harta milik umum, seperti air, tambang, dan api termasuk di dalamnya listrik.
Maka hasilnya dikembalikan demi kesejahteraan rakyatnya. Sehingga kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi secara keseluruhan, tanpa ada yang kekurangan sedikitpun.
Islam tidak melarang bekerjasama dengan swasta, dengan syarat tetap terikat hukum syara dan demi tujuan pemenuhan kebutuhan rakyat bukan keuntungan swasta ataupun para oligarki.
Jelaslah bagaimana Islam mengatur kehidupan manusia, termasuk di dalamnya dalam urusan api (listrik) untuk kesejahteraan rakyat. Wallahu’alam. [*GF/RIN]
*Penulis Adalah Aktivis muslimah Purwakarta dan pemerhati kebijakan publik