HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA
“Setelah ini nanti kami akan rilis masalah TM (Teddy Minahasa). Ini merupakan bagian komitemen kami untuk menindak tegas masalah hal-hal yang disampaikan Pak Presiden terkait judi online, narkoba dan komitmen kami melakukan bersih-bersih di institusi Polri,”
Lapan6Online | Jakarta : Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk memeriksa dugaan pelanggaran Irjen Pol. Teddy Minahasa dengan ancaman hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Tentunya terkait dengan hal tersebut, saya minta agar Kadiv. Propam melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian bisa diproses dengan ancaman hukuman PTDH,” kata Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (13/10/2022).
Sigit mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang telah dilakukan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba oleh Teddy Minahasa, menyatakan Kapolda Sumatera Barat itu diduga melanggar dan sudah ditempatkan secara khusus.
“Untuk patsus (penempatan khusus) tentunya ada ruangan khusus disiapkan sambil menunggu proses pidananya; yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan Polda Metro Jaya, itu teknis,” katanya.
Listyo Sigit mengatakan kasus tersebut juga melibatkan anggota polisi lain, yakni satu orang berpangkat bripka dan satu lagi berpangkat kompol yang menjabat sebagai kapolsek.
Selain itu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, terdapat bandar narkoba yang telah ditangkap. Dari penangkapan bandar narkoba itu, diketahui pula ada keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, dengan pangkat AKBP.
Seperti diketahui, Irjen Pol. Teddy Minahasa semula menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ia dipindahtugaskan untuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta, yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Mutasi Nico Afinta itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, 10 Oktober 2022.
Dengan adanya kasus tersebut, pengalihan tugas Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur dibatalkan oleh Kapolri. Listyo Sigit mengatakan dirinya akan menerbitkan surat telegram (TR) pembatalan tersebut, Jumat (14/10/2022) malam, dan menunjuk pejabat baru sebagai Kapolda Jawa Timur.
“Terkait posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kami buatkan TR untuk mengisi jabatan Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kami ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Listyo Sigit Prabowo.
Beredar informasi di kalangan media terkait penangkapan Teddy Minahasa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Kabar itu ramai diperbincangkan di media setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyampaikan infromasi itu.
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Dia kemudian ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Tepis Kabar 8 Kapolda Positif Narkoba
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menepiskan kabar tentang sejumlah kapolda kedapatan positif narkoba, sebelum ke Istana Negara dan menegaskan merupakan kabar yang tidak benar.
“Enggak ada info dari mana? sudah saya tanyakan ke spripim Polri,” ujar Irjen Dedi.
Pesan Berantai
Beredar kabar melalui sebuah pesan berantai terkait hasil tes urine sebelum berangkat ke Istana Negara didapti delapan kapolda positif mengandung narkotika.
“Hari ini kan semua kapolda dikumpulin di istana. Terus, sebelum ke istana dites Covid-19 dan lain-lain termasuk narkoba. Ada delapan kapolda positif amphetamine,” isi pesan berantai yang diterima wartawan.
Sebelumnya ramai diberitakan penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa oleh Divisi Propam Polri diduga terkait narkoba, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal memberikan keterangan resmi di Mabes Polri, usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
“Setelah ini nanti kami akan rilis masalah TM (Teddy Minahasa). Ini merupakan bagian komitemen kami untuk menindak tegas masalah hal-hal yang disampaikan Pak Presiden terkait judi online, narkoba dan komitmen kami melakukan bersih-bersih di institusi Polri,” kata Kapolri di Istana. (*Ant/Kop/Mas Te/Lpn6)