HUKUM | NUSANTARA
“Adanya MADN ini jangan hanya menjadi tempat untuk kumpul-kumpul saja, tapi harus bisa membuat konsep, bagaimana bisa memajukan SDM khususnya anak-anak generasi muda Dayak. Supaya, mereka menjadi SDM yang unggul, terdidik, terlatih dan cerdas,”
Lapan6Online | Jakarta : Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Dr Amir Yanto SH MH MM, Kamis malam (13/10/2022), menghadiri Rapat Kerja Nasional I (Rakernas I) Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) tahun 2022 di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kehadiran Jamintel Amir Yanto pada Rakernas I MADN itu mewakili Jaksa Agung Burhanuddin,” tulis siaran pers Kejagung yang diterima wartawan di Jakarta, pada Sabtu (15/10/2022).
Rakernas I MADN tahun 2022 ini mengangkat topik yang berkaitan dengan kesiapan Masyarakat Adat Dayak dalam menghadapi era globalisasi serta percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dimana keberlangsungannya tidak akan terlepas dari berbagai macam konflik kepentingan, sehingga diperlukan langkah strategis untuk meminimalisir hal tersebut.
Dalam Rakernas I yang berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa masyarakat adat Dayak ini memiliki tanah kelahiran yang juga merupakan salah satu pulau terpenting di Indonesia.
Selain itu, lanjut Tito, Pulau Kalimantan yang juga merupakan Pulau terbesar kedua setelah Papua ini memiliki kekayaan sumber daya yang sangat luar biasa.
“Ragam flora dan fauna yang berada di permukaan, kemudian di bawahnya lagi memiliki tanah yang subur, di bawahnya banyak kandungan mineral, seperti batubara, pasir kuarsa, minyak, gas dan lain-lain,” terangnya.
Namun demikian, kunci dalam keberhasilan suatu daerah ini akan ditunjukkan oleh kapasitas sumber daya manusianya (SDM).
Dalam sambutannya itu, Tito menyisipkan pesan, khususnya kepada masyarakat adat Dayak untuk bisa meningkatkan kapasitas SDM dalam mendukung pembangunan secara nasional.
“Adanya MADN ini jangan hanya menjadi tempat untuk kumpul-kumpul saja, tapi harus bisa membuat konsep, bagaimana bisa memajukan SDM khususnya anak-anak generasi muda Dayak. Supaya, mereka menjadi SDM yang unggul, terdidik, terlatih dan cerdas,” tandasnya.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan merumuskan, termasuk memberikan masukan dan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk memfokuskan program di bidang pendidikan dan juga kesehatan kepada masyarakat adat Dayak.
Dalam pertemuan ini, Jaksa Agung yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Amiek Wulandari. S.H., M.H. menjadi pembicara dengan topik tugas pokok fungsi Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penegakan Hukum di Indonesia.
Pada pokoknya, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum perdata dan tata usaha negara Kejaksaan dalam mendukung pembangunan IKN.
Dalam pelaksanaan pengamanan proyek proyek strategis nasional termasuk diantaranya dasar pembentukan Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat D) pada Bidang Intelijen sesuai Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-006/A/JA/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. (*Syamsuri/Kop/Mas Te/Lpn6)