Kapolres Aceh Timur : Butuh Bantuan Polisi, Segera Hubungi Layanan Call Center 110

0
30

PERISTIWA | NUSANTARA

“Layanan Call Center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri,”

Lapan6Online | Aceh Timur : Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih cepat kepada masyarakat, Kepolisian Resor Aceh Timur memiliki Layanan Call Center 110 untuk masyarakat bila membutuhkan kehadiran polisi.

Kehadiran Layanan Call Center 110 Polri, ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.

Dalam penyelenggaraan Layanan Call Center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. mengatakan, layanan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminta informasi, dan membuat laporan atau membuat pengaduan.

“Kehadiran Layanan Call Center 110 ini ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutahan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” kata Kapolres, Jum’at, (28/10/2022).

Selanjutnya, Kapolres meminta masyarakat untuk membuat laporan secara bertanggungjawab dan tidak membuat laporan candaan (main-main) dengan layanan tersebut.

“Masyarakat bisa menggunakan Layanan Call Center 110 secara gratis. Namun demikian, Polri mengimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan palsu.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. (I-oNe).