NEWS | HUKUM | TIPIKOR
“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G,”
Lapan6Online | Jakarta : Tim Jaksa penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Kementeriaan Komunikasi dan Informatika (kominfo) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
“Selain itu, tim penyidik juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km.2 Nomor 64 RT.005/RW.002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara,’ ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, pada Senin (07/11/2022) kemarin.
Menurut Ketut, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan dan penyitaan di 2 lokasi itu terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud.
“Penggeledahan dan penyitaan berjalan lancar dan aman dengan mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Ketut. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)