HUKUM | PERISTIWA
“Informasi berkaitan dengan hasil tes urine di wilayah kerja sekwan DPRD Surabaya sudah berkembang luas di masyarakat. Oleh sebab itu, Refi berharap pihak terkait segera mengungkap titik terang terkait persoalan ini,”
Lapan6OnlineJATIM | Surabaya : GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ,red) Surabaya menyatakan prihatin kasus penyalahgunaan narkoba tujuh staf sekretariat DPRD Surabaya. Tujuh staf ini dinyatakan positif narkoba saat digelar tes urine di Gedung DPRD Surabaya.
“Cukup mengejutkan ya, mengingat Sekwan adalah pihak yang menunjang tugas pokok dan fungsi dari DPRD. Kalau begini juga jadi pertaruhan integritas Sekwan DPRD Surabaya,” ungkap Ketua DPC GMNI Surabaya, Refi Achmad Zuhair di Surabaya, pada Jumat (16/12/2022).
Tes urine merupakan agenda rutin digelar untuk seluruh staf di DPRD Surabaya.
Refi menilai seharusnya para anggota DPRD Surabaya juga perlu dites urine.
“Yang jelas (tes kepada anggota DPRD) itu langkah besar karena itu salah satu wujud percontohan baik sebagai wakil rakyat dalam membangun masyarakat anti narkoba. Kalau pegawainya dewan dites, dewannya harus dites juga, begitu,” tegas mahasiswa FISIP Unair ini.
Refi meminta Ketua DPRD Surabaya membuat langkah tegas dengan melakukan pemecatan terhadap oknum pegawai tersebut. Hal ini sebagai tindaklanjut dari deklarasi perang melawan narkoba yang dilakukan Pemkot dan DPRD Surabaya pada Juni lalu.
Selain itu, informasi berkaitan dengan hasil tes urine di wilayah kerja sekwan DPRD Surabaya sudah berkembang luas di masyarakat. Oleh sebab itu, Refi berharap pihak terkait segera mengungkap titik terang terkait persoalan ini.
“Ini menjadi sebuah perwujudan lingkungan kerja yang bersih dari segala aktivitas peredaran yang buruk berkaitan dengan narkoba,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretariat DPRD Surabaya melakukan tes urine terhadap 362 seluruh pegawainya meliputi ASN dan tenaga outsourching pada Senin (12/12/2022). Dari hasil tes urine menunjukan tujuh orang positif narkoba.
Seperti yang dikutip dilaman redaksi beritajatim.com, bahwa dari rencana 362 pegawai sekwan terdapat 36 pegawai yang belum melakukan tes urine dan masih menjadwalkan.
Hasilnya, tujuh staf Sekretariat DPRD Surabaya yang positif narkoba beralasan karena mengkonsumsi obat-obatan.
Terpisah, Sekretaris DPRD Surabaya Muntandar mengaku pihaknya belum mengetahui hasil tersebut. Dia menyatakan, untuk hasilnya pihaknya masih menunggu laporan resmi BNNK Surabaya.
“Ndak ada, karena apa? Karena sampai sejauh ini tidak ada laporan dari BNN masihan, masih belum. Dan ini tadi kan ada psikotes, jadi masih sangat mendesak. Untuk hasilnya kan kita belum dikasih tahu,” kata Muntandar. [*asg/beq/bj/red]
*Sumber : beritajatim