KOMANDO | PERISTIWA
”Berawal dari personil pos panga saat berjalan patroli keamanan di jalur-jalur tikus melihat barang yang mencurigakan 1 buah (dus) di dalam keranjang yang ditemukan di semak-semak dan dibawah daun-daun,”
Lapan6OnlieKALBAR | Entikong | Sanggau : Prajurit Pos Panga Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha kembali berhasil mengamankan puluhan botol miras, kali ini 30 (tiga puluh) botol minuman keras Jenis Lemon Gin dan 3 (tiga) botol Vodka Likeur di semak-semak jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) di dekat sektor Simpang Tiga Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP).
Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha, Letnan Kolonel Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Gabma Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Kamis,(12/01/2023).
Dansatgas mengatakan,”Pada 30 Desember 2022 personil Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 645/Gty berhasil mengamankan puluhan botol miras 30 (tiga puluh) botol minuman keras Jenis Lemon Gin dan 3 (tiga) botol Vodka Likeur di semak-semak jalur tikus atau jalur tidak resmi (JTR) di dekat Simpang Tiga Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) saat melaksanakan kegiatan patroli keamanan di jalur tikus wilayah perbatasan RI-Malaysia,” ujar Dansatgas.
Dikatakannya,”Berawal dari personil pos panga saat berjalan patroli keamanan di jalur-jalur tikus melihat barang yang mencurigakan 1 buah (dus) di dalam keranjang yang ditemukan di semak-semak dan dibawah daun-daun. Setelah diperiksa ternyata isinya barang Illegal atau botol-botol miras 30 (tiga puluh) botol minuman keras Jenis Lemon Gin dan 3 (tiga) botol Vodka Likeur,” imbuhnya.
Patroli keamanan di jalur-jalur tikus tersebut dipimpin oleh Wadanpos Panga Serda Geri Katulistiwanto beserta 3 (tiga) orang anggota.
“Selanjutnya Wadanpos Panga membawa 30 (tiga puluh) botol minuman keras Jenis Lemon Gin dan 3 (tiga) botol Vodka Likeur tersebut ke pos panga untuk dijadikan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Danpos Letda Inf Gugun indrawiguna, selanjutnya Danpos melaporkan hal tersebut kepada Dan SSK IV Balaikarangan Lettu Inf Haris Verbiyan S,” terangnya.
Danpos Panga Letnan dua Inf Gugun Indrawiguna menyerahkannya langsung barang bukti tersebut 30 (tiga puluh) botol minuman keras Jenis Lemon Gin dan 3 (tiga) botol Vodka Likeur ke pihak KPPBC TMP C Entikong.
Dansatgas menegaskan bahwa,”Pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty untuk mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang-barang Illegal utamanya narkotika dan lalu lintas barang maupun orang secara illegal,” tegasnya. (*SPL/IBRHM/H.S.H)
*Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 645/Gty