Lapan6Online | Jakarta : Publik terkejut dengan rencana Satpol PP DKI Jakarta mengalokasikan anggaran dalam APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp11 miliar sebagai hibah kepada Kodam Jaya. Padahal mereka sendiri tidak punya kantor di kecamatan.
Dijelaskan dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, dana hibah Rp11 miliar diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.
Pos anggaran hibah tersebut masuk dalam sub kegiatan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban umum melalui deteksi dini dan cegah dini, pembinaan dan penyuluhan, pelaksanaan, patroli, pengamanan, dan pengawalan.
Padahal Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin mengeluh kalau jajarannya di tingkat kecamatan tidak mempunyai kantor sendiri. Jadi mereka masih menumpang di kantor kecamatan.
“Kami sudah meminta kepada Badan Aset DKI Jakarta untuk sekiranya menyediakan tempat yang bisa digunakan menjadi kantor Satpol PP Kecamatan,” kata Arifin saat rapat dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (17/01/2023).
Sebenarnya, tahun 2020, Badan Aset DKI memberikan lahan bekas SDN 01 Kebon Sirih yang berada tepat di seberang gedung DPRD DKI.
Namun, lahan tersebut belum dibangun gedung untuk Satpol PP DKI karena diperkirakan belum masuk anggaran di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang DKI. Ia pun menginginkan Satpol PP DKI Jakarta juga diberikan kewenangan untuk membangun gedung sendiri, sama seperti Dinas Pendidikan yang bisa membangun sekolah.
“Kiranya nanti dibahas di internal eksekutif, diberi kewenangan bisa membangun seperti misalnya Dinas Pendidikan DKI,” imbuhnya.
Arifin pun kemudian menyampaikan keluh kesannya kepada para wakil rakyat di Kebon Sirih itu dan menyebut tidak sebanding dengan kinerja anak buahnya.
“Pagi harus di lapangan untuk membantu lalu lintas, membantu ketertiban, segala macam lalu giliran jam istirahat, dia pulang ke kantor, tidak ada tempatnya, kursi tidak ada, tempat tidur tidak ada, lalu saat jam padat, mereka harus keluar lagi,” katanya.
Berdasarkan anggaran Satpol PP DKI tahun 2023 total mencapai Rp1 triliun. Anggaran itu dialokasikan di antaranya untuk penyediaan pakaian dinas dengan pagu sebesar Rp4,3 miliar, kendaraan dinas operasional dengan pagu Rp11,4 miliar, sosialisasi rancangan perda pengganti perda 8/2007 dengan pagu Rp552 juta.
Selanjutnya, penyediaan BBM kendaraan dinas operasional dengan anggaran Rp9,95 miliar, penyediaan jasa perizinan Rp1,1 miliar, jasa pemeliharaan kendaraan Rp13,4 miliar, penegakan dan penindakan Rp7 miliar, pengamanan dan bantuan personel Rp2,9 miliar, peningkatan kapasitas masyarakat Rp1,2 miliar, sidang yustisi Rp709 juta, penyediaan sarana dan prasarana kerja Rp4,2 miliar.
Kemudian, anggaran pengawasan, pengendalian dan penertiban di Kota Tua Rp859 juta, perlindungan masyarakat menghadapi bencana Rp829 juta, kemudian hibah kepada Kodam Jaya Rp11 miliar, dan hibah kepada Korps Marinir Pasmar 1 sebesar Rp12,19 miliar.
Dalam pemaparan rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI, Kepala Satpol PP DKI Arifin menjelaskan alokasi belanja tahunan tersebut terbagi dalam 5 pos anggaran.
Rinciannya, alokasi gaji dan tunjangan pegawai sebesar Rp252 miliar, tambahan penghasilan pegawai Rp481 miliar, belanja pegawai tidak tetap dan PJLP Rp233 miliar, kegiatan bidang Rp73 miliar, dan kegiatan hibah Rp23 miliar.
Dalam penggunaannya, Satpol PP mengalokasikan pagu anggaran Rp4 miliar untuk membeli pakaian dinas lapangan dan pakaian olahraga, Rp11,4 miliar untuk membeli 20 sepeda listrik dan 324 sepeda motor matic, Rp552 juta untuk membiayai kegiatan sosialisasi peraturan daerah.
Kemudian, terdapat juga Rp9,9 miliar untuk membeli BBM kendaraan dinas operasional (KDO) khusus, Rp1 miliar untuk penyediaan jasa perizinan KDO, Rp13 miliar untuk penyediaan jasa pemeliharaan KDO, Rp6,9 miliar untuk penegakan dan penindakan bagi pelanggar peraturan.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk kegiatan pengamanan Satpol PP dan bantuan personel jajaran TNI-Polri, Rp1,2 miliar untuk peningkatan kapasitas masyarakat peduli tramtibum, Rp709 miliar untuk penyelenggaraan sidang yustisi terhadap pelanggaran aturan.
Lalu, anggaran Rp4,2 miliar untuk penyediaan sarana dan prasarana kerja Satpol PP di kantor, Rp859 juta untuk pengawasan hingga penertiban khusus di kawasan Kota Tua, Rp829 juta untuk akomodasi penyelenggaraan perlindungan masyarkat dalam menghadapi kebencanaan.
Selain itu, terdapat juga anggaran hibah kepada instansi lain yakni Rp11 miliar kepada Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya, serta Rp12 miliar untuk Korps Marinir Pasmar 1 untuk pengadaan peralatan perlengkapan huru hara.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menjelaskan alasan pihaknya memberikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk pembelian kendaraan dinas pejabat Komando Daerah Militer (Kodam) Jaya. Hibah itu disedot dalam APBD DKI tahun anggaran 2023.
Dalam rapat kerja Komisi A, dijelaskan Satpol PP memberikan dana hibah yang diperuntukkan sebagai pengadaan kendaraan dinas pejabat Kodam Jaya sebanyak 10 mobil. Rinciannya, mobil merek Land Cruiser 1 unit, Prado 1 unit, Fortuner 2 unit, dan Innova 6 unit.
Usai rapat, Arifin mengungkapkan alokasi dana hibah kepada instansi lain termasuk Kodam Jaya merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keamanan di Jakarta.
“Ini kan untuk layanan pengamanan juga, kan untuk keamanan dan menyangkut keamanan Jakarta perlu dukungan sarana prasarana satuan yang ada,” kata Arifin di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Selasa,(17/01/2023).
Arifin mengaku jenis pengadaan yang bersumber dari dana hibah kepada instansi lain bukan diputuskan oleh Pemprov DKI. Alurnya, proposal hibah diajukan kepada suatu instansi kepada pemerintah. Kemudian, peruntukan pengajuan dana hibah tersebut dibahas oleh internal Pemprov DKI.
“Tahapannya panjang, sebenarnya. Proposal hibah diajukan oleh lembaga yg memohon hibah kepada Pemprov. Nanti kemudian ada pembahasan-pembahasan kepada mereka yang mengajukan hibah ada penelitian dari sisi administrasi dan ke lokasi tentang apa yg menjadi kebutuhan-kebutuhan yang diajukan,” ujar Arifin.
Kini, alokasi hibah untuk pembelian mobil pejabat Kodam Jaya dipersoalkan saat APBD DKI tahun ini telah disepakati bersama DPRD DKI. Meski begitu, Arifin menegaskan alokasi dana hibah ini telah melewati pembahasan dengan DPRD DKI untuk mempertimbangkan nilai kebutuhan dana saat masa penyusunan anggaran.
“Prosesnya setelah (pengajuan) itu dibahas bersama dewan, mulai dari Komisi A DPRD sampai ke Badan Anggaran, sebelum ditetapkan jadi APBD,” tuturnya.
Alokasi anggaran hibah Rp11 miliar untuk kendaraan pejabat Kodam Jaya ini membuat Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul heran. Thopaz mengaku pemberian dana hibah Pemprov DKI dari APBD untuk lembaga lain bukan hal yang salah. Hanya saja, jika hibah tersebut untuk pembelian mobil mewah pejabat, ia menganggap kurang tepat.
“Hibah yang diakomodir Satpol PP pengadaan KDO (kendaraan dinas operasional). Provinsi kita masih butuh banyak, Pak. Kenapa ngasih kendaraan KDO mobil Land Cruiser? Apa urusannya kita ngasih duit buat beliin mereka Land Cruiser?” cecar Thopaz dalam rapat bersama jajaran Satpol PP DKI. (*BBS/Red)
*Sumber : voi