Lapan6OnlineJATENG | Pati : Keluhan terkait kemacetan jalan pantura jalur Pati-Rembang masib menjadi persoalan yang tak kunjung usai. Saking parahnya kemacetan, para sopir truk sampai harus menginap di jalan.
Sayangnya, ketika orang nomor satu di Jawa Tengah, Gubernur Ganjar Pranowo ditanya solusi penanganan kemacetan Juwana oleh reporter Lingkar TV, jawabannya jauh panggang dari api. Alih-alih menjawab dengan bijaksana. ia justru memandang rendah awak media yang hendak melakukan konfirmasi.
Ditemui reporter Fajar Mu’ti dari Lingkar Media Group usai giat pemusnahan rokok ilegal di Depan Kantor Gubernuran, pada Selasa (31/1/2023) soal penanganan macet Juwana, Ganjar sempat menyimak pertanyaan. Akan tetapi, alih-alih menjawab sesuai konteks pertanyaan. Ganjar justru bertanya balik kepada reporter tersebut.
“Persmu opo, mediamu opo? Mediamu ra cetho katanya sambil mengacungkan jari telunjuk ke arah reporter Lingkar TV, Fajar Mu’ti.
Padahal dalam kesempatan itu, banyak sekali awak media yang menantikan statement Ganjar selaku pejabat publik nomor satu di Jawa Tengah.
Bukannya memberi penjelasan soal penanganan macet yang diakibatkan pembangunan jembatan, ia justru menyerang pribadi reporter dan media tempatnya bekerja yang sudah lengkap legalitasnya sebagai Perusahaan Pers.
“Persmu opo, mediamu opo? Mediamu ra cethor katanya sambil mengacungkan jari telunjuk ke arah reporter Lingkar TV, Fajar Mu’ti.
Padahal dalam kesempatan itu, banyak sekali awak media yang menantikan statement Ganjar selaku pejabat publik nomor satu di Jawa Tengah.
Bukannya memberi penjelasan soal penanganan macet yang diakibatkan pembangunan jembatan, ia justru menyerang pribadi reporter dan media tempatnya bekerja yang sudah lengkap legalitasnya sebagai Perusahaan Pers.
Sebelumnya. Ganjar juga telah meninjau pembangunan jembatan Juwana.
Kabupaten Pati. pada Rabu (11/1/2023) lalu. Dalam kesempatan itu, ia sempat diteriaki sopir yang kesal dengan kemacetan yang berlarut-larut.
“Piye iki, Pak? Macet terus. Solusine piye. (Bagaimana ini. Pak? Kok macet terus, apa solusinya?” teriak sopir yang terjebak macet di atas jembatan Juwana.
Namun saat ditanya wartawan solusi mengatasi kemacetan, ia kembali melontarkan kalimat yang menunjukkan arogansinya sebagai pejabat.
“Solusi pasti ada, tinggal dibuatkan jalan lingkar atau diperlebar. Harusnya (penanganan) wingl (Icemarin). Pitakonmu yo aneh (pertanyaanmu ya aneh),” ucap Ganjar dengan kening berkerut.
Padahal, kemacetan ini sudah banyak dikeluhkan pengguna jalan. Untuk diketahui, perbaikan jalan yang tak kunjung usai menjadi salah satu penyebab utama kemacetan jalan penghubung antara Kabupaten Pati-Rembang tersebut.
Ditambah adanya bencana banjir beberapa waktu lalu yang menyebabkan banyak ruas jalan Batangan, Kabupaten Pati, berlubang-lubang dan harus segera diperbaiki agar tidak memakan korban.
Ketua Lembaga Pers GMPI Jawa Tengah Kecam Ucapan Ganjar Pranowo
Sementara itu, Ketua Lembaga Pers Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI,red) Jawa Tengah, Kharen Puja Risma mengecam pelecehan verbal yang dilakukan oleh pejabat kepada jurnalis Lingkar Media Group (LMG) yang bertanya soal penanganan macet di jalur Pantura (Juwana-Batangan) Kabupaten Pati, Selasa (31/1).
Dalam kesempatan itu. jurnalis Lingkar TV, Fajar Muti bertanya langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menangani macet di jalan provinsi yang menghubungkan antara Pati-Rembang yang langganan macet. Alih-alih menjawab, Gubernur Pemprov Jateng Ganjar Pranowo justru bertanya balik,
“Persmu opo? Mediamu opo? Mediamu ra cetho!”
Hal tersebut dilakukannya di depan awak media lain yang ramai-ramai melakukan wawancara. Hal ini dinilai Kharen Puja Risma sebagai bentuk arogansi seorang pejabat publik yang memiliki tanggung jawab menjelaskan masalah pembangunan yang menggunakan pajak.
“Itu nggak boleh, karena itu menurut saya termasuk pelecehan verbal. Yang saya maksud tadi, kekerasan verbal. Apalagi dia sekelas pejabat yang memiliki tanggung jawab kepada publik sebagai pembayar pajak. Jadi ketika ada jurnalis tanya dan dia nggak bisa menjawab, harusnya bisa menggunakan bahasa yang baik. Jangan malah menghakimi seperti itu. Jadinya kan malah kelihatan arogannya,” kecamnya.
Wanita yang aktif di partai politik PPP ini dengan tegas mengecam seluruh kekerasan baik fisik maupun verbal kepada awak media yang memiliki tugas mencari berita dan dilindungi oleh UU Pers. Baru-baru ini, ia juga mengkritisi terjadinya penganiayaan wartawan yang terjadi di Surabaya, pada Jumat (20/1/2023) lalu.
Menurutnya. siapapun dilarang untuk menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan sumber berita. Apalagi. dalam kasus kali ini sampai menyebabkan para jurnalis mengalami kekerasan fisik dan intimidasi.
“Setau dan sepemahaman saya. jurnalis memiliki hak mendapatkan informasi dari sumber berita. Siapa pun itu. entah masyarakat. pejabat. aparat penegak hukum tidak boleh menghalang-halangi jurnalis. apalagi sampai melakukan kekerasan. Jurnalis dilindungi undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, wartawan juga memiliki tugas penting dalam memastikan bahwa publik memperoleh informasi yang akurat dan obyektif.
“Jurnalis memiliki tugas mencari dan menyediakan pemberitaan secara berimbang, lugas dan beretika. Saya berharap pelaku (kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. red) dapat ditindak tegas.” imbuh mantan jurnalis salah satu media di Jateng tersebut.
Untuk diketahui. para wartawan mendapat intimidasi saat meliput kegiatan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur yang hendak melakukan penyegelan di Gedung diskotek Ibiza, pada Jumat ( 20/1/2023)
.Dia berharap masyarakat bisa lebih menghargai dan menghormati kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia. termasuk wartawan.
“Kita hargailah pekerjaan mereka. Kan juga menguntungkan bagi kita bisa dapat informasi yang akurat. Kalau bukan dari wartawan dari siapa lagi,” katanya.
Lebih lanjut. dia berharap pihak kepolisian dapat menindak tegas pelaku dan memberikan hukuman sebagaimana mestinya.
“Ya semoga segera bisa diproses secara hukum. Karena itu merupakan perbuatan yang sama sekali tidak benar,” katanya.
Karena bagi wartawan atau jurnalis juga memiliki perlindungan hukum sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 yang mengatur secara tegas bahwa dalam melaksanakan tugas atau profesinya mereka mendapatkan perlindungan hukum.
Ada pun sejumlah wartawan yang menjadi korban yaitu, fotografer Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara Didik Suhartono. Fotografer Inews.com Ali Masduki, reporter Inesw Firman Rachmanudin, reporter Beritajatim.com Anggadia, dan reporter Lensaindonesia.com Rofik. (*LN/Red)
*Sumber : LINGKAR.news (Lingkar Media Group)