Lapan6Online | Jakarta : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menegur Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut anggota Brimob meneriakkan yel-yel di sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sigit mengatakan teguran ke anggota Brimob disampaikan Kapolda.
“Kita sudah tegur Kapolda untuk menegur para anggota tersebut, agar bisa tenang karena di ruang sidang,” kata Sigit setelah menghadiri Seminar Pancasila di The Tribatra, Jakarta Selatan, pada Kamis (16/2/2023).
Dia tak menjelaskan detail jenis teguran untuk para anggota Brimob yang bikin gaduh di sidang itu. Dia mengatakan teguran itu ranah Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto.
“Itu Kapolda (teguran keras atau lainnya),” tutur Listyo.
Sebelumnya, puluhan anggota Brimob yang menghadiri sidang tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan ditegur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Teguran dilontarkan karena puluhan anggota Brimob itu meneriakkan yel-yel semangat saat sidang berlangsung.
Seperti yang dilansir detikJatim, pada Rabu (15/2/2023), pasukan Brimob itu sejatinya hadir di PN Surabaya untuk melakukan pengamanan. Mereka sekaligus memberikan dukungan kepada tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan.
Ketiga terdakwa yang diberi semangat pasukan Brimob itu adalah adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Akibat sorakan dan yel-yel penyemangat dari Brimob itu, suasana ruang sidang di PN Surabaya menjadi gaduh dan ramai. Peristiwa itu terjadi saat majelis hakim memutuskan menskors sidang.
Saat itu, sidang diskors setelah hakim memeriksa manajemen Persebaya. Hakim memutuskan sidang dilanjutkan lagi pukul 15.40 WIB. Setelah skors kedua itulah, sorakan dan teriakan anggota Brimob terdengar.
Karena kegaduhan ini, salah satu jaksa, Hari Basuki, langsung menegur salah satu pengacara terdakwa agar para personel Brimob tak berisik. Sebab, itu dilakukan di area ruang sidang.
“Ini (suara riuh) sudah nggak kondusif,” kata Hari, pada Selasa (14/2/2023).
Kegaduhan kembali terjadi saat tiga terdakwa hendak memasuki ruang sidang. Para personel Brimob tampak memberikan yel-yel semangat kepada ketiga terdakwa dari kepolisian itu. (*dtk/bm/red)
*Sumber Berita / Artikel Asli : Detik