Oleh : Muslim Arbi
MENSESNEG Pratikno, mantan Rektor UGM dan sejumlah Guru Besar UGM atau yang lazim di sebut Professor ramai – ramai mempersilakan gelar Professor kehormatan.
Gelar Professor kehormatan diberikan oleh Universitas Pertahanan yang di berikan kepada Megawati Soekarnoputri.
Gelar itu ramai – ramai di persoalkan oleh sejumlah Professor dari UGM di motori oleh Professor Doktor Pratikno, yang saat ini menjabat sebagai Mensesneg. Pratikno telah menjabat 2 periode selama Jokowi presiden.
Professor dari Kampus Universitas Gajah Mada yang memotori persoalan gelar Professor kehormatan bersama Professor Pratikno. Publik pun akhir nya ikut ramai. Dan tercengang. Lalu kaget dan heran.
Publik jadi ikut terbawa oleh aksi sejumlah Professor yang persoalkan Professor kehormatan yang di berikan kepada Megawati Soekarnoputri, mantan presiden RI ke Lima itu.
Disaat para Professor persoalkan Gelar Professor kehormatan Megawati. Publik juga di ramaikan dengan hebohnya kasus Ijazah Palsu yang menimpa Joko Widodo.
Para Professor itu pasti akan tahu dengan kasus Ijazah Palsu Jokowi yang sedang ramai saat ini. Sidang di PN Solo masih berlangsung hingga saat ini.
Mungkin kah para Professor itu tidak tahu kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo itu?
Jawab nya tidak mungkin, para professor itu tidak tahu berita kasus Ijazah Palsu yang menimpa Presiden Joko Widodo tersebut.
Menjadi pertanyaan kenapa para Professor itu tidak ikut merespon soal kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo itu.
Ini menjadi pertanyaan besar. Apakah para Professor itu akan mendapat sanksi dari kampus masing-masing jika ikut mempersilakan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo itu.
Saat ini memang pengangkatan Rektor di Kampus Negeri di tentukan dan di putuskan oleh Istana. Artinya rektor – rektor yang menjabat nyawa di tangan presiden.
Para Professor itu pasti di bawa kendali Rektor. Jika para Professor karena alasan akademik dan persoalan kepatutan soal ijazah. Lalu, ikut merespon dan mempersoalkan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo. Bisa jadi karir dan jabatan mereka itu terancam. Barangkali itu yang mendasari para Professor dari berbagai kampus itu tidak ikutan respon kasus Ijazah palsu Joko Widodo.
Mungkin mereka lebih merasa aman dan nyaman dan tidak beresiko jika, hanya mempersoalkan gelar Professor kehormatan saja.
Dari sisi moralitas, akademik, kejujuran dan integritas keilmuwan seharus nya para Professor yang persoalkan Gelar Professor Kehormatan Megawati Soekarnoputri itu harus mempersoalkan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo yang sedang di sidang di PN Solo saat ini.
Dan jika terbukti dugaan kasus Ijazah Palsu Presiden Joko Widodo yang di sidangkan di PN Solo itu benar ada nya. Maka para Professor itu juga harus bersikap. Demi selamatkan dunia Kampus dan Dunia Pendidikan umumnya.
Jika tidak, tindakan para Professor yang hanya mempersoalkan gelar Professor kehormatan tanpa mempersilakan kasus Ijazah Palsu Joko Widodo akan di nilai sebagai gerakan politis semata untuk jatuhkan nama dan citra Megawati Soekarnoputri, sebagai mantan presiden maupun Ketua Umum Partai Politik.
Apalagi saat ini tahun yang panas memasuki tahun politik, jelang pemilu dan pilpres 2024. Gerakan sejumlah Professor itu sangat rentan di tumpangi untuk kepentingan kekuatan politik tertentu.
Dan, motor yang menggerakan keterlibatan Professor Pratikno dalam persoalan gelar Professor kehormatan itu, menjadi dugaan kuat, telah di ketahui dan direstui oleh Joko Widodo. Jakarta, 22 Pebruari 2023. (*)
*Penulis Adalah Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu