Lapan6Online | Jakarta : Kemajuan teknologi memberikan banyak dampak positif dan kemudahan dalam berbagai kegiatan, termasuk berkomunikasi. Namun, kecanggihan teknologi itu tidak serta merta mengabaikan nilai-nilai dan etika sebagai individu.
Meskipun kemajuan teknologi tak bisa dibendung lagi, namun etika di era komunikasi digital ini harus tetap dijaga.
Demikian benang merah yang menjadi pembahasan dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Komunikasi di Media Digital” yang diselenggarakan Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Kamis (23/2/2023).
Hadir dalam seminar itu sebagai narasumber anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, akademisi Sultan Thaha Aris Dwi Nugraha, dan pakar komunikasi Dwi Kartikawati.
“Untuk itu, mencoba untuk mengarahkan perhatian orang lain dibantu fitur, fungsi dan algoritma platform media dengan jaga nama kita, kredibilitas, integritas dan jejak digital kita. Etika di era komunikasi digital ini harus tetap dijaga,” kata Dwi Kartikawati.
Ia mengatakan, proses akibat dari perubahan komunikasi digital di era informasi tidak lantas menghilangkan komunikasi analog. Komunikasi analog, kata dia, merupakan pertukaran pesan dan makna antara komunikator dan komunikasi secara langsung tanpa melalui media.
“Komunikasi berubah menjadi digital dengan segala konsekuensi dengan memanfaatkan media sosial,” ujarnya.
Setiap individu, lanjut dia, memerlukan suatu wadah dan atribut untuk dapat memainkan suatu peran yang sudah disiapkan.
“Dan media sosial sebagai wadah atau media untuk menciptakan kreativitas, menuangkan ide dan pikiran dalam sebuah isi media atau konten yang diunggah di media sosial dan dapat dinikmati,” jelasnya.
Narasumber lain, Aris Dwi Nugraha mengatakan, komunikasi viral keberadaannya akan membuat penggunanya menghemat waktu, menghemat biaya dan meningkatkan fleksibilitas dan produktivitas. Sedang kekurangannya adalah masalah teknis seperti software dan teknologi yang digunakan, risiko miskomunikasi dan mengurangi komunikasi verbal.
“Untuk itu cobalah untuk berkomunikasi di media sosial dengan berkesadaran. Tujuannya agar kita terhindar dari kerusakan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” katanya.
Sementara, anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, mengatakan, komunikasi adalah pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud bisa dipahami.
“Komunikasi digital secara sederhana dapat dikatakan sebagai proses penyampaian pesan atau informasi dari komunikator kepada komunikan menggunakan media digital. Secara praktis, komunikasi digital merupakan proses komunikasi yang didominasi oleh komunikasi tertulis, mulai dari SMS, email, Whatsapp, Facebook dan lainnya. Jenis komunikasi ini disebut juga dengan pola komunikasi online,” kata Hasbi.
Ia menilai, media elektronik baru telah secara radikal mengubah cara manusia berpikir, merasa dan bertindak di mana kita sedang berada di tengah-tengah sebuah revolusi.
“Dan juga harus segera memahami bahwa dunia tidak akan pernah sama lagi,” tandasnya. (*YP)