Parah! Wanita Cantik Ini Baru Sadar, Ternyata Si Suami Brimob Gadungan? Padahal Sudah 5 Tahun Nikah

0
28
Haerul (30) (Tengah) yang mengaku bekerja sebagai Brimob

HUKUM | NUSANTARA

“Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018,”

Lapan6OnlineSULSEL | Gowa : Seorang wanita di Makassar, Sulawesi Selatan mendatangi Mako Brimob Batalyon A Pa’baeng-baeng, Makassar untuk memastikan keanggotaan suaminya yang mengaku sebagai Brimob.

Sang suami adalah Haerul (30), warga Lekoboddong Rt/Rw 02/04 Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Wanita tersebut telah lima tahun menikah dengan Haerul yang mengaku bekerja sebagai Brimob. Bahkan Haerul memiliki seragam dan kartu tanda anggota.

Namun selama lima tahun menikah, ada yang mengganjal karena gerak-gerik Haerul tak seperti anggota polisi lainnya.

Setelah diperiksa, tidak ada nama Haerul di Mako Brimob Batalyon A Pa’baeng-baeng, Makassar dan dipastikan pria 30 tahun itu adalah Brimob gadungan. Setelah tahu status sang suami bukan anggota Brimob, wanita itu membuat laporan ke Polrestabes Makassar.

Menurut Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS, petugas langsung mengamankan Haerul di Polsekta Tamalete.

Lando menyebut Haerul mengaku sebagai anggota polisi sejak tahun 2018. Ia melakukan hal tersebut agar disegani oleh keluarga.

“Motif penyamaran Haerul mengaku sebagai anggota Polri hanya ingin untuk disegani dan ditakuti oleh beberapa anggota keluarganya yang nakal. Keluarganya yang nakal pun takut terhadap Haerul selama mengaku jadi anggota polisi sejak tahun 2018,” katanya.

Ia juga membenarkan istri Haerul mendatangi Mako Brimob yang disebut sebagai tempat tugas sang suami.

“Di situlah identitas Haerul terbongkar sebagai polisi gadungan. Selain Haerul diamankan, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Scoopy warna merah Nopol DW 2954 EK,” ujarnya.

Lando menambahkan agar masyarakat selalu waspada terhadap orang yang tidak bertanggung jawab yang mencari keuntungan dengan melakukan penyamaran atau memalsukan riwayat hidup, jabatan atau status sosial sehingga tidak merugikan diri sendiri.

“Laporkan segera kepada aparat Kepolisian jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tambahnya. (*nkripst/hendra/red)

*Sumber : nkripost.com