Dr Sunarta, Wakil Kejagung : Korps, Kejaksaan, Dituntut Membudayakan Pelayanan, Masyarakat

0
21
Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH/Foto : Ist.

HUKUM POLTIK

“Dukung dan laksanakan seluruh perintah, instruksi, dan kebijakan Jaksa Agung RI sebagai wujud dukungan Kejaksaan dalam mensukseskan program Pemerintah,”

Lapan6Online | Jakarta : Korps Kejaksaan di seluruh Indonesia dituntut mengubah pola pikir (mind set) dan pola sikap (behaviour set) menjadi sebuah pola budaya (culture set) melayani masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI.

Demikian dikatakan Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, dalam pengarahannya pada acara Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik Kejaksaan RI tahun 2023, yang berlangsung di Hotel Santika Premiere Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (07/03/2023).

Dalam arahannya, Wakil Jaksa Agung Sunarta menjelaskan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu visi Presiden RI guna menciptakan birokrasi berkelas dunia (world class bureaucracy) dan bertujuan untuk penguatan kelembagaan, serta merupakan pondasi untuk indikator kepercayaan kepada sebuah lembaga menuntut adanya perbaikan tata laksana organisasi yang transparan dan akuntabel sehingga akan bermuara pada tingkat kepuasan publik.

Wakil Jaksa Agung Sunarta meminta insan Adhyaksa untuk:

– Pahami dan benahi kelembagaan Kejaksaan RI disamping optimalisasi tugas fungsi dan kewenangan;

– Dukung dan laksanakan seluruh perintah, instruksi, dan kebijakan Jaksa Agung RI sebagai wujud dukungan Kejaksaan dalam mensukseskan program Pemerintah;

– Berikan layanan terbaik bagi pengguna layanan Kejaksaan dengan mempedomani Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK sebagai corporate culture Kejaksaan yang mendasarkan pada doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai core values Kejaksaan.

Selanjutnya, Sunarta mengatakan dalam rangka menyongsong pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan RI, perlu menjadi perhatian dan catatan bahwa hakikat Reformasi Birokrasi adalah memberikan perubahan pada Birokrasi Kejaksaan RI agar menjadi lebih baik dan memberikan dampak pada masyarakat (good governance dan good public services), dan bukan hanya memfokuskan pada pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM yang terkesan seperti kontestasi semata.

Terciptanya Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI bukan hanya menjadi tanggung jawab di tataran Kejaksaan Agung saja melainkan menjadi tanggung jawab kita semua sebagai wujud dari Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan (een en ondeelbaar).

“Untuk itu saya meminta melalui Bimbingan Teknis Reformasi Birokrasi Tematik pada hari ini, kita semua sungguh-sungguh menyadari bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di Kejaksaan merupakan tanggung jawab kita bersama yang membutuhkan persamaan persepsi, persamaan gerak langkah, dan persamaan tujuan dalam membangun dan mewujudkan institusi Kejaksaan sebagai institusi yang siap dan mampu melaksanakan Reformasi Birokrasi Tematik,” ujar Wakil Jaksa Agung Sunarta.

Pada bagian lain sambutannya, Sunarta berharap ide-ide cemerlang dan pemikirian-pemikiran konstruktif dapat disampaikan dalam Bimbingan Teknis ini sehingga kita mampu untuk:

– Menetapkan arah dan kebijakan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik;

– Memberikan arahan kepada Tim Pelaksana Kegiatan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI serta Tim Penilai Daerah (TPD) atas pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik Kejaksaan RI Tahun 2023.

Melalui bimbingan teknis ini, Sunarta meminta seluruh insan Adhykasa mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang ada melalui kesamaan pola gerak dan langkah

“Sehingga pasca pelaksanaan kegiatan ini dapat melakukan kerja yang terarah, terukur dan maksimal guna mewujudkan lembaga Kejaksaan yang memberikan pelayanan terbaik secara efektif dan akuntabel sebagaimana diamanahkan Presiden RI Joko Widodo,” kata Sunarta. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)