PERISTIWA | NUSANTARA
”Kami berharap kepada warga masyarakat agar belanja pada timbangan yang sudah ditera dan ada segel resmi Pemerintah,”
Lapan6OnlineKALBAR l Bengkayang : Tera adalah tanda uji pada alat ukur, sementara tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP,red) dan yang dipakai dalam perdagangan. Tujuan utama adalah untuk melindungi pembeli dan pedagang.(red).
Terkait itu.Baru baru ini Jumat, 3 Maret 2023 lalu. Disperindag Kabupaten Bengkayang Khususnya Bidang Kemetrologian melaksanakan Tera dan Tera ulang Timbangan Legal di Pasar Karimunting, Kecamatan Sungai Raya Kepulauan.
Dalam giat melaksanakan Tera dan Tera ulang Timbangan Legal di hadir secara langsung oleh Kadis Prindag Kabupaten Bengkayang Dr. Yan. Dan diri nya sekaligus memantau harga Bapok menjelang HBKN 2023.
Kami memegang penuh Motto Metrologi “Bantjana Patakaran Pralaja Kapradanan,” yang artinya “Memperdaya Ukuran, Menghilangkan Kepercayaan,” jelas DR.Yan.
Kesempatan ini. Kadis Prindag Kab. Bengkayang Dr. Yan mengucapkan terima kasih atas dukungan Camat, Kades dan jajaran serta, para pedagang Desa Karimuntaig.
“Jangan Ragu bahwa, tera ini melindungi hak konsumen dan pelaku usaha,”tegas DR.Yan.
Ia menghimbau pada masyarakat bahwa,”Kami berharap kepada warga masyarakat agar belanja pada timbangan yang sudah ditera dan ada segel resmi Pemerintah,” tutup DR.Yan.
SDM Unggul Bengkayang Mantap!. (*YULIZAR/Red)