HUKUM | PERISTIWA | NUSANTARA
”Jika status exs gedung pabrik karet ini tidak dimanfaatkan lagi kedepannya, lebih baik serahkan saja pada pemerintah desa beringin baru. Kita akan mengelolanya dengan menggunakan Dana Desa yang ada,”
Lapan6OnlineKALBAR l Bengkayang : Perlu kiranya Aparat Penegakan Hukum (APH,red) Kabupaten Bengkayang untuk menelusuri kemungkinan ada dugaan tindak pidana Korupsi di Proyek Miliyaran Rupiah Pembangunan Gedung Pabrik Karet di Desa Beringin Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat yang kini tidak ada aktifitas pekerjaan. Hal ini perlu dipertanyakan siapa yang harus bertanggung jawab.
Dari pantauan Tim media dilapangan pada Kamis (9/03/2023) membenarkan kondisi bangunan pabrik tersebut banyak ditumbuhi semak-semak belukar dan terbengkalai tanpa ada aktivitas pekerja lagi.
Sungguh mencengangkan melihat bangunan pabrik karet sebesar itu dan dibangun menggunakan anggaran yang tidak sedikit dengan menghabisi dana Milyaran Rupiah. Dari 2014 sampai sekarang tidak difungsikan.
Anggota BPD Desa Beringin Baru, Andoysius saat di wawancarai secara langsung oleh awak media di TKP mengatakan bahwa,”Dimana kami selaku warga desa beringin baru ingin mempertanyakan terkait exs Gedung Pabrik Karet yang letaknya di Dusun Marga Mulya, pabrik tersebut milik siapa?,” terangnya dengan nada tinggi.
”Sampai saat ini gedung tidak ada pemanfaatannya sebenarnya, harus sesuai dengan peruntukannya,” ucap Andoysius, Anggota BPD Desa Beringin Baru.
Lebih Lanjut Andoysius menjelaskan,”Jika exs gedung dialihkan ke pemerintah desa tentunya ini akan lebih produktif dan digunakan untuk menunjang perekonomian di desa. Bisa saja diarahkan ke penyelenggara BUMDES,”exs gedung ini bisa juga dimanfaatkan sebagai GOR dan tempat-tempat keperluan umum lainnya,” jelas Andoysius.
Andoysius juga mengatakan,”Jika status exs gedung pabrik karet ini tidak dimanfaatkan lagi kedepannya, lebih baik serahkan saja pada pemerintah desa beringin baru. Kita akan mengelolanya dengan menggunakan Dana Desa yang ada,” imbuhnya.
“Miris, Gedung ini berdiri pada tahun 2014 dan sejak itu sampai dengan sekarang belum ada dari Dinas terkait datang kedesa menyatakan bahwa gedung ini untuk apa,belum ada sama sekali penyampaian yang sebenarnya,bahkan dari Dinas terkait untuk mengkonfirmasi sampai saat ini belum ada juga,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama awak media juga mewawancarai salah satu Anggota Linmas Desa Beringin Baru. Ia mengungkapkan hal yang senada dimana, “Gedung Pabrik ini vakum sudah terlalu lama, alangkah baik nya jika gedung ini dikembalikan ke Desa dan bisa dimanfaatkan oleh desa sebagaimana mestinya. Ya terakhirnya pabrik karet ini beraktivitas pada tahun 2014 lalu dan pernah beroperasi sebentar itupun hanya untuk uji coba itu yang terakhir bahkan untuk mesinnya tidak ada sama sekali,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa,”Bangunan pabrik karet ini sampai sekarang dalam kondisi kosong,”harapan warga desa beringin baru bangunan pabeik karet ini diserahkan ke pemerintah desa saja biar bisa dikelola dengan baik sesuai dengan peruntukannya,” tegas sang Anggota Linmas Desa Beringin Baru ini. (*YULIZAR)