OPINI | HUKUM | POLITIK
“Kepala pihak Kejaksaan Agung dapat turun langsung atau dapat memerintahkan Kajati Sumatera Selatan dan 17 Kajari Kajari Kabupaten Kota Se Sumatera Selatan. Agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut,”
Oleh : Muslim Arbi
GERAKAN Aliansi Laskar Anti Korupsi (GALAK,red) menemukan pemotongan Dana BOS dan BSG di Sumatera Selatan sangat fantastis.
Beta tidak? Dana BOS dan BSG yang seharusnya di salurkan oleh Dinas Pendidikan, Komite Sekolah dan Para Kepala Sekolah di Sumatera Selatan, justru di sunat.
Dugaan penyunatan itu di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan sebesar 40%, MKKS, 20%,. Para Kepala sekolah 30%,. sisa nya baru diterima oleh siswa sekitar 10%.
Itu sangat keterlaluan. Bagaimana Dana BOS dan BSG dari APBN yang seharus menjadi hakSiswa justru di potong untuk memperkaya diri.
Dari temuan di lapangan: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, sangat kaya. Memiliki rumah mewah, mobil2 mewah ber merek mahal. Demikian juga ketua MKKS dan Kepala Sekolah SMA dan SMK di 17 kabupaten memilik rumah mewah dan kendaraan mahal.
Dari temuan dan analisis: Drs Riza Pahlevi MM sebagai Kepala Dinas Propinsi Sumatera Selatan memiliki kekayaan sangat fantastis. Begitu juga MKKS dan para Sekolah SMA dan SMK.
Dana BOS dan BSG yang seharusnya di peruntukkan untuk keperluan Siswa dan Pendidikan. Kenapa harus di potong bahkan hampir mencapai 90%.
Jika selama tiga tahun, Kepala Dinas Pendidikan menjabat, juga MKKS dan para Kepala Sekolah SMA dan SMK lakukan pemotongan Dana BOS dan BSG dengan presentasi yang begitu besar. Alangkah kaya nya mereka dari dana haram itu.
Kepala pihak Kejaksaan Agung dapat turun langsung atau dapat memerintahkan Kajati Sumatera Selatan dan 17 Kajari Kajari Kabupaten Kota Se Sumatera Selatan. Agar dapat mengusut tuntas kasus tersebut.
Menjadi pertanyaan: Apakah Gubernur Sumsel dan jajaran penegak hukum serta inspektorat nya membiarkan? Sehingga kasus ini dengan aman berjalan sampai 3 tahun?
Galak Sumatera Selatan memiliki sejumlah bukti atas kasus Dana Bos dan BSG ini.
Menanti tangan Kejaksaan Agung menjamah Kasus BOS dan BSG ini di Sumatera Selatan ini. Jakarta, 15 Maret 2023. (*)
*Penulis Adalah Koordinator Gerakan Aliansi Laskar Anti Korupsi