HUKUM | PERISTIWA
“Razia ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-59, maka dari itu dilaksanakan razia ini. Kegiatan ini juga untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Bengkayang,”
Lapan6OnlineKALBAR l Bengkayang : Untuk memulihkan citra buruk Rutan Kelas ll Bengkayang pada momen Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 59 Tahun 2023 Rutan Bengkayang menggelar Penggeledahan Blok Hunian bersama Aparat Penegak Hukum, pada Jum’at (17/03/2023).
Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 59 kali ini mengusung Tema ”Pemasyarakatan Bersih – Bersih”.
Kegiatan ini dilaksanakan pukul 13.30 WIB yang dimulai dengan Apel dihalaman depan Rutan Kelas IIB Bengkayang.
Karutan Bengkayang, Keynes selaku pemimpin Apel menginstruksikan bahwa,”Kegiatan ini merupakan langkah Rutan Bengkayang untuk membasmi beredarnya benda-benda terlarang seperti Handphone, Senjata Tajam, dan benda terlarang lainnya,” terangnya.
Razia gabungan tersebut diikuti oleh seluruh petugas Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepolisian Resort Bengkayang, Kepolisian Sektor Lumar, Kompi B Yonzipur, dan juga BNNK Bengkayang.
Adapun blok yang dilakukan razia, yakni Blok B, C, D, dan E yang masing-masing merupakan blok dengan kasus Kriminal Umum, Narkotika, serta Tipikor.
Ditemui berbagai temuan benda-benda terlarang dalam kegiatan razia bersama ini, seperti pisau, botol kaca, kaleng, tali, dan lain-lain.
“Razia ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-59, maka dari itu dilaksanakan razia ini. Kegiatan ini juga untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Rutan Bengkayang,” kata Karutan.
“Karutan mengucapkan terima kasih kepada intansi terkait, dengan dilakukan razia ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan penggelapan barang barang terlarang di rutan, Selain peran aktif para pegawai rutan dan intansi terkait dalam memberantas narkoba dan barang barang terlarang lainnya,” tungkasnya. (*YULIZAR)
*Sumber : Humas Rutan Bengkayang