Lapan6Online | Jakarta : Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Kamis (06/04/2023) malam. Selain Adil, ada beberapa pihak lainnya yang juga ditangkap.
Mereka diantaranya Sekda, Kepala Dinas dan pihak swasta yang jumlah keseluruhan 25 orang digelandang ke Jakarta.
“Benar, tadi malam, (06/04/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi, pada Jumat (07/04/2023).
Namun demikian pihak KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi tersebut. Sedang kabar lain menyebutkan, OTT KPK tersebut terkait penyuapan. Beberapa ruang kantor, termasuk Kantor Sekda disegel KPK. Sedangkan dalam operasi OTT tersebut, 25 orang yang terjaring digelandang ke Jakarta.
“Saat ini tim masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Selain Adil, kata Ali, tim KPK juga menangkap puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta pihak swasta. KPK juga menyita barang bukti (BB) uang dalam OTT tersebut.
”Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan (ditangkap),” ujarnya.
Ali menambahkan, besar kecilnya uang bukan hal utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja, itu perbuatan korupsi. Bahkan, menerima janji pun, bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara, sudah masuk kategori tindak pidana korupsi.
Adil merupakan politikus asal Riau. Sebelum menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti periode 2021-2024, Adil pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Riau dua periode, yaitu periode 2014-2018 hingga terpilih lagi periode selanjutnya yaitu 2019-2020.
Pada periode pertama, Muhammad Adil maju dari Partai Hanura. Kemudian pada periode kedua, Adil maju dari dari PKB. Namun, di periode kedua, dia hanya setahun menjabat karena maju sebagai calon Bupati hingga akhirnya terpilih.
Pria kelahiran 18 April 1972 itu merupakan lulusan S1 dan S2 di Universitas Lancang Kuning Pekanbaru Provinsi Riau.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di elhkpn.kpk.go.id, tercatat kekayaan Adil sebesar Rp 4,78 miliar di 2021. Jumlah tersebut turun 0,31 persen atau berkurang Rp 15,12 juta dari kekayaannya di 2020 yang sebesar Rp 4,8 miliar.
Harta kekayaan Adil di 2021 terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,36 miliar. Kemudian, harta alat transportasi dan mesin Rp 174 juta dan harta kas atau setaranya Rp 244 juta. Sementara di 2020, harta kekayaan Adil terdiri dari tanah dan bangunan Rp 4,39 miliar yang tersebar di empat titik wilayah seperti di Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Pekanbaru.
Selanjutnya ada juga harta transportasi dan mesin dengan total Rp 192 juta. Rinciannya, 3 motor Honda tahun 2014, 2015, dan 2018, 1 mobil Honda Brio tahun 2015 dan 1 motor Kawasaki tahun 2017.
Tahun lalu, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sempat jadi perhatian publik atas pernyataan kerasnya dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada 8 Desember 2022. Ia bahkan mengancam akan angkat senjata apabila daerahnya tidak diperlakukan dengan adil.
Seperti diketahui, Bupati Meranti Muhammad Adil tahun lalu pernah membuat gempar dan menjadi perhatian publik setelah berseteru dengan Kementerian Keuangan. Pernyataan keras Adil itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah Se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada 8 Desember 2022. Dan yang mengejutkan, Ia mengancam akan angkat senjata apabila daerahnya tidak adil oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar akan mengumpulkan semua pejabat OPD untuk membahas jalannya roda pemerintahan seusai Bupati Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan KPK.
Asmar menjelaskan kepada jajarannya bahwa pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan prima terhadap masyarakat mesti tetap dilaksanakan.
”Masalah kejadian tadi malam, itu urusan penegak hukum, KPK. Mereka punya SOP (prosedur operasi standar). Jangan sampai menyurutkan semangat, tetap laksanakan tugas seperti hari biasa,” kata Asmar. (Ist/Kop/MasTe/Lpn6)