Terkait Dugaan Pencucian Uang Rp349 T di Kemenkeu, Muslim Arbi : Kasus Nguap Begitu Saja, Diduga Ngalir ke Partai Politik

0
29
Muslim Arbi/Foto : Ist.

Lapan6Online : Ada dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalir ke partai politik karena kejadiannya menjelang Pemilu 2024.

“Kalau saya amati pembobolan uang negara mulai Bank Century sampai pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu selalu menjelang pemilu. Saya menduga kasus pencucian uang mengalir ke partai politik,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi keuangannews, pada Ahad (2/4/2023) lalu.

Menurut Muslim, DPR tidak akan membuat pansus maupun angket untuk membongkar kasus pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu. “Anggota DPR merupakan representasi partai politik akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Pihak DPR mempunyai kepentingan kasus ini tidak dibongkar,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, rakyat bisa menilai kelakuan anggota DPR ketika berhadapan dengan Mahfud MD untuk membicarakan kasus pencucian uang Rp349 triliun di Kemenkeu. “Anggota DPR justru menyudutkan Mahfud MD dan tidak membantu untuk membongkar kasus ini,” jelas Muslim.

Kelakuan DPR ini, kata Muslim justru bisa memunculkan kebencian rakyat terhadap wakil rakyat. “Apalagi kelakuan DPR yang mengesahkan Perppu Cita Kerja menjadi undang-undang menambah kebencian rakyat kepada DPR,” ungkapnya.

Ia khawatir, kasus pencucian uang Rp349 triliun memunculkan demo besar-besaran di Jakarta maupun daerah. “Kasus pajak memunculkan Revolusi di Prancis. Dan tidak menutup kemungkinan revolusi muncul di Indonesia karena kasus pencucian uang Rp349 di Kemenkeu,” tegas Muslim. (*Bay/BM/Red)

*Sumber : keuangannews.id