Pemanfaatan Hasil Riset, Untuk Rakyat atau Korporasi Tertentu?

0
31
Reni Safira/Foto : Ist.

Oleh : Reni Safira

KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan kritiknya terhadap hasil penelitian yang sering kali berakhir di meja laci kampus-kampus. Padahal tidak sedikit hasil penelitian dari perguruan tinggi berpotensi menjadi alat pengungkit bagi kebaikan masyarakat jika diaplikasikan dengan baik.

Ia mendorong agar banyak pihak menggunakan hasil riset perguruan tinggi dalam kehidupan, serta menyatakan bahwa salah satu faktor tidak diaplikasikannya hasil riset adalah karena tidak adanya kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan pihak swasta sebagai pengembang. (news.republika.co.id, 25/03/2023).

Selain itu KSP Moeldoko juga mendorong perguruan tinggi terus melakukan riset di bidang ketahanan pangan dan energi. Ia juga membantu sosialisasi kebijakan pemerintah terkait ketahanan pangan dan energi kepada masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Hal ini dikarenakan dunia saat ini tengah menghadapi tiga masalah besar, yakni krisis pangan, krisis energi dan krisis keuangan.

Dorongan ini pun diberikan oleh KSP Moeldoko saat memberikan kuliah umum bertema ketahanan pangan dan energi untuk Indonesia maju di gedung auditorium Universitas Jember pada Jumat 24 Maret 2023. (liputan6.com, 25/03/2023).

Saat ini fakta menunjukkan bahwa riset lebih banyak mengikuti keinginan pasar dan menguatkan kerjasama pentahelix yang justru menguntungkan korporasi.

Riset memang sudah seharusnya diterapkan dan negara harus membangun sistem yang kondusif agar aplikasi riset bemanfaat untuk masyarakat. Namun saat ini tujuan pendidikan yang dimaksud tidak mengarah pada penyelesaian problem masyarakat akan tetapi mengarah pada kepentingan industri.

Inilah gambaran pendidikan dalam sistem kehidupan sekuler kapitalis yang diterapkan hingga hari ini, pasalnya sistem ini menempatkan penguasa sebagai regulator semata bukan penanggung jawab urusan rakyat. Pemerintah demokrasi yang berbasis sekuler telah menyerahkan urusan rakyat ke tangan para swasta atau korporasi. Tidak heran pendidikan yang seharusnya mampu menghasilkan riset-riset yang luar biasa untuk kepentingan masyarakat justru diabaikan oleh penguasa.

Jauh berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan dalam negara Islam (Daulah Islam). Dimana negara mendorong pengembangan riset dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.

Negara menjadikan penguasaan teknologi sebagai sarana untuk menjadi negara yang unggul, mandiri dan berdaulat. Islam juga memiliki pandangan mulia atas ilmu dan pendidikan. Sebab pendidikan adalah hak dasar bagi semua orang, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.

Begitu pula dengan pengelolaan pendidikan tinggi dalam Daulah Islam dirancang untuk mengoptimalisasi potensi intelektual untuk kepentingan masyarakat bukan melayani kepentingan korporasi.

Selanjutnya salah satu tujuan pokok pendidikan tinggi dalam negara Islam adalah membentuk gugus tugas yang mampu melayani kepentingan umat, begitu juga gugus tugas yang mampu menggambarkan rencana jangka pendek dan jangka panjang.

Oleh karena itu pendidikan tinggi harus mencetak ilmuan maupun politikus yang mampu mempersembahkan penelitian dan proposal khusus untuk menjaga kepentingan masyarakat yang mengutamakan pada perancangan rencana strategi yang dibutuhkan bagi negara untuk melayani kepentingan-kepentingan ini.

Dan khalifah sebagai pemimpin akan mengutamakan kebutuhan rakyat daripada keuntungan dalam mengelola badan riset negara. Badan riset dalam negara ini akan menjalankan penelitian sesuai dengan keperluan masyarakat baik mendesak atau tidak.

Negara juga akan membangun sistem yang kondusif agar aplikasi riset benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Dengan demikian, Daulah Islam akan membangun sistem pendidikan tinggi yang mencetak para ilmuwan berkualitas dan tentunya akan memberikan perhatian yang luar biasa kepada riset untuk kemaslahatan umat manusia. Wallahua’lam Bisshowwab. (*)

*Penulis Adalah Mahasiswi