Aksi Massa Pawai Kecil Peringati Hari RMS, Kibarkan 35 Helai Kain Bercorak 4 Warna Corak Bendera RMS di Maluku Tengah

0
70
Pada hari Selasa (25/04/2023), sekira pukul 08.00 WIT bertempat di Negeri Aboru Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah/Foto : Ist.

Lapan6OnlineMALUKU | Maluku Tengah : Pada hari Selasa (25/04/2023), sekira pukul 08.00 WIT bertempat di Negeri Aboru Kec. Pulau Haruku, Kab. Maluku Tengah, telah terjadi aksi massa pawai kecil dalam rangka peringatan Hari RMS (Republik Maluku Selatan,red) yang dilakukan oleh warga masyarakat Negeri Aboru.

Aksi mereka tersebut dengan cara mengibarkan 35 Helai Kain bercorak 4 warna (Bendera RMS) dan dipasang dipinggir rumah sepanjang Jalan perkampungan masyarakat Dusun Hour Negeri Aboru.

Berdasarkan sumber redaksi Lapan6online.com dilapangan, bahwa pada pukul 06.30 WIT, bertempat di Gunung Aersalita Negeri Aboru, telah terlihat adanya pengibaran Kain bercorak 4 warna (Bendera RMS) sebanyak dua Helai ,Bendera tersebut dikibarkan di Atas dua Pohon yang berbeda dengan Jarak Antara Kedua Helai Bendera + 100 M dan Jarak antara ke dua Helai Bendera dengan Pemukiman warga berjarak + 500 M.

Selanjutnya sekitar Pukul 08.00 WIT bermula dari salah satu masyarakat Negeri Aboru (indentitas pelaku belum diketahui) berjalan sambil membawa dan membentangkan Kain Corak 4 (empat) Warna di dalam Negeri Aboru.

Kemudian Anggota Satgas Yon Armed 1 Kostrad, Sertu Y. Gaul bersama dengan 3 (tiga) rekannya melakukan penghadangan dan merampas bendera tersebut dengan maksud untuk menghentikan aksinya.

Namun terjadi saling tarik-menarik Kain Corak 4 Warna/Bendera RMS anatara Anggota Satgas Yon Armed 1 Kostrad dengan Masyarakat Tersebut, akibat dari kejadian tersebut berdampak dengan adanya konsentrasi massa yang lebih banyak didalam Negeri Aboru.

Hingga pada pukul 08.10 WlT Wakapolsek Pulau Haruku Bersama 9 personil anggota Polsek Pulau Haruku dan 6 orang anggota BKO Brimob Pos Dusun Naira melakukan pengamanan lokasi.

Kemudian, pada pukul 08.20 WIT Wakapolsek Pulau Haruku, An. IPDA Boby Dethan melakukan koordinasi dengan Ketua Saniri Negeri, tokoh masyarakat, Ketua Pemuda agar aksi yang dilakukan bisa di hentikan.

Dengan adanya koordinasi dan komunikasi social tersebut telah disepakati bersama bahwa pada pukul 10.00 WIT masyarakat akan menghentikan aksi pengibaran bendera corak 4 Warna/Bendera RMS.

Pada pukul 08.30 WIT, masyarakat Negeri Aboru mulai melakukan aksi dengan cara mengibarkan dan membentangkan bendera di sepanjang jalan Dusun Hour serta melakukan Foto bersama dengan bendera tersebut, kemudian memutar lagu Kebangsaan RMS.

Sementara itu, dalam aksi tersebut dapat di identifikasi adanya beberapa oknum warga masyarakat yang sangat vokal ikut aksi tersebut, antara lain : YS, VS, YS, dan BU.

Lalu, pada pukul 09.00 WIT masyarakat Negeri Aboru melakukan Longmarch di sepanjang jalan Dusun Hour sambil membentangkan Bendera RMS dan kegiatan tersebut di rekam video oleh beberapa warga lainnya.

Pada pukul 09.50 WIT, personel anggota Pos Pam Gas Brimob Dusun Naira melakukan Patroli jalan kaki dan menemukan 1 Helai Bendera yang di ikat di tiang dan di tanam di ujung kampung Dusun Naira, kemudian bendera tersebut langsung diamankan.

Selanjutnya pada pukul 10.10 WIT, semua aksi yang dilakukan oleh masyarakat mendapat perintah dari Ketua Saniri Negeri, YS, agar semua aksi tersebut segera dihentikan dan semua bendera diturunkan, sekaligus seluruh massa segera membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing.

Pada pukul 10.30 WIT, personil Polsek Pulau Haruku dan personil BKO Brimob Pos Naira berhasil mengamankan 4 Helai Kain bercorak 4 warna bendera RMS. Dan personel Pengaman Tugas Brimob Dusun Naira bersama dengan Polsek Pulau Haruku melanjutkan Patroli disepanjang jalan Negeri Aboru dan Dusun Naira.

Hingga pada pukul 12.00 WIT kegiatan patroli selesai dan telah terpantau seluruh massa (masyarakat) telah kembali ke rumah masing-masing dan melaksanakan aktifitas seperti biasanya. (*HLM/HRS)