Lembata | NTT | Lapan6Online : Bertempat di halaman Rumah Firmus Wutun yang beralamatkan di RT 038 / RW 011 Waikomo Selatan, Kel. Lewoleba Barat, Kec. Nubatukan, Kab. Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur,berlangsung kegiatan Jumat Curhat Kelompok Perempuan Mandiri Sogan Naran Ina bersama Polres Lembata, pada Jumat (28/04/2023) Pukul 11.30 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung,S.Sos,M. I.Kom., Camat Nubatukan, Dionisius Ola Wutun., Kasat Binmas Polres Lembata, IPTU Aloysius., Lurah Lewoleba Barat, Yani Bediona., Ketua Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina, Ibu Paulina Pega., bersama para Peserta Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina.
Pada kesempatan tersebut Ketua Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina, Ibu Paulina Pega mengucapkan terimakasih banyak kepada Ibu Kapolres Lembata,atas waktu dan kesempatan sehingga bisa hadir dan mendengarkan curhatan dari Kelompoknya.
Paulina Pega pada kesempatan tersebut ia mengatakan bahwa,”Kelompok kami ini berjumlah 400 anggota dengan berbagai kriteria yang berbeda yang mana mereka merupakan tumpuan keluarga bagi anak-anak mereka,wanita-wanita ini merupakan janda yang ditinggalkan suami akibat meninggal dunia maupun di tinggal pergi suami bertahun tahun dan tidak kembali lagi kelompok kami ini awal terbentuknya pada tahun 2020 berkat dukungan Camat Nubatukan dan Lurah Lewoleba barat kelompok kami dapat bertahan dan mendapatkan motifasi untuk terus berkarya,” tuturnya.
Camat Nubatukan, Dionisius Ola Wutun mengajak agar ibu-ibu yang hadir dapat menyampaikan curahan hati kepada Kapolres Lembata untuk diketahui dan didiskusikan bersama sehingga mendapatkan solusi yang terbaik.
Kapolres Lembata AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung sambutan dengan memberikan motifasi kepada para Ibu- ibu Kelompok Perempuan Mandiri Soga Naran Ina.
Kapolres mengatakan,”Saya bisa merasakan begitu rumit kehidupan yang dialami oleh mama-mama,namun itulah hidup kita tidak boleh lemah,Tuhan menciptakan kita dengan kekuatan masing-masing,” ucap Kapolres Lembata.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa,”Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kasus terbanyak di wilayah kecamatan nubatukan, sehingga mama-mama harus lebih berhati-hati dan waspada, sehingga kejadian tersebut tidak terjadi lagi, dan apabila mendapatkan informasi maupun kejadian serupa dapat segera melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lembata,” jelas Kapolres AKBP Vivick Tjangkung.
Ia mengharapkan,”Kehadiran saya disini untuk mendengar curhatan/keluhaan dari mama-mama sekalian,sampaikan saja apa yang mama-maa inginkan biar kami bahas dan kita bersama-sama mencarikan solusi terbaiknya.” tutupnya. (*Git/Red)
*Sumber : Humas Polres Lembata