SPAM Mebidang, Benarkah Untuk Rakyat?

0
35

Oleh : Diah Puja Kusuma

DIREKTUR Utama PDAM Tirtanadi Kabir Bedi mengatakan, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) untuk kawasan Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) ditargetkan beroperasi pada Juli 2023.

“Kami berharap, jalur pipa selesai terpasang pada Juni, sehingga bisa beroperasi pada Juli 2023,” ujar Kabir usai apel siaga lebaran 2023 PDAM Tirtanadi di Medan. (sumut.antaranews.com, 14/04/2023)

Pembangunan sistem penyediaan air minum regional Medan, Binjai dan Deli Serdang (Mebidang) sudah direncanakan tujuh tahun yang lalu. Proses pembangunan terhambat dikarenakan belum terpenuhinya bahan dan alat yang akan digunakan, sehingga membutuhkan lebih banyak investor dan stakeholder yang akan mendukung program ini.

Tidak bisa dipungkiri, dana yang akan dikeluarkan untuk pembangunan ini sangatlah fantastis sekitar 700 M. Pembangunan SPAM ini dibuat karena belum terpenuhinya kebutuhan air bersih terutama di daerah regional Mebidang sekitar 64% atau 7000 liter/detik.

Dengan dibangunnya SPAM ini, katanya akan menambah kapasitas air bersih sebesar 1100 liter/detik. Sedangkan satu-satunya sumber air yang digunakan adalah sungai yang ada di Binjai yaitu Sei Bingei.

Gubernur Sumatera Utara, Bapak Edy Rahmayadi tentu masih membuka peluang yang sebesar-besarnya kepada investor yang ingin menambah kapasitas penyediaan air bersih. Sebab Sungai Sei Bingei dirasa kurang untuk bisa menyediakan air bersih di tiga daerah besar yang ada di Kota Medan.

Alhasil banyak investor yang mengajukan diri dari mulai pihak perusahaan swasta sampai perusahaan dari negara asing seperti Cina untuk ikut andil dalam pembangunan SPAM ini.

Proyek ini merupakan salah satu dari delapan proyek strategis yang ditawarkan NSI (North Sumatera Invest) sektor infrastruktur dikawasan industri Medan yaitu berhubungan dengan pembangunan Light Rail Transit (LRT) Mebidang. NSI adalah tim kerja lintas lembaga di Sumatera Utara yang bertujuan untuk meningkatkan investasi melalui kegiatan promosi dan perdagangan.

Bahkan tahun 2022, Naslindo mengatakan bahwa Pemprov Sumatera Utara akan menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) dan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif Bagi Penanam Modal. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik investor sebanyak-banyaknya ke Sumatera Utara.

Bisa kita bayangkan, jika telah beroperasionalnya LRT Mebidang ini, maka akan terjadi pelonjakan pertumbuhan penduduk dan pembangunan gedung-gedung tinggi secara besar-besaran didaerah regional Mebidang serta tentunya air bersih akan semakin langka akibat dari pengelolaan infrastuktur yang tidak baik oleh negara.

Dalam proses pembangunan SPAM ini banyak warga yang merasa dirugikan dari pemasangan pipa besi yang terkesan dibiarkan setelah pengerjaan. Akibatnya jalan yang tadinya bagus menjadi rusak dan berlumpur sehingga menghambat aktifitas warga seperti para orang tua yang harus menghantarkan anaknya sekolah menggunakan kendaraan membuat mereka terlambat untuk pergi bekerja.

Bukan hanya itu saja ada polusi yang dihasilkan dari pemasangan pipa tersebut yaitu udara menjadi tidak bersih dan akan membuat penyakit pernapasan merebak terutama menyerang anak-anak dan orang tua.

Sungguh miris hidup dalam sistem kapitalisme ini, sebab para penguasa dan petinggi negara berlomba-lomba untuk menjual aset dan sumber daya alam negara kepada para pemilik modal demi keuntungan pribadi dan segelintir orang.

Dalam kapitalisme ini pula timbul anggapan bahwa makin banyak para pemodal maka masalah perekonomian rakyat pun akan teratasi. Sayangnya anggapan ini tidak seindah angan-angan. Sebab dengan kebijakan ala kapitalisme ini akan membuka celah investasi pada ranah kepemilikan umum seperti tambang, hutan, eksploitasi bawah laut, dan beberapa aset-aset strategis lainnya. Maka model investasi ini sangat berpotensi besar untuk membawa negara jatuh dalam hegemoni penjajah.

Selanjutnya, kapabilitas seorang pemimpin tentu dilihat dari kepekaannya dalam merespond setiap masalah rakyatnya dan mampu membuat langkah-langkah strategis secara mandiri tanpa ada intervensi yang membuat negara yang dipimpinnya mengalami ketergantungan dalam menyelesaikan masalah.

Kapabilitas pemimpin juga termasuk cermin kemandirian suatu negara. Maka hal inilah yang wajib ada pada sosok seorang pemimpin demi mengurusi kehidupan masyarakatnya.

Kemudian mengenai kurangnya ketersediaan air bagi masyarakat merupakan hal yang urgent untuk diselesaikan. Sebab air adalah bagian mendasar dari semua aspek kehidupan yang sangat dibutuhkan. Namun faktanya, kelestarian lingkungan tidak menjadi prioritas di dalam pengembangan pembangunan.

Ketika muncul dampak parahnya kerusakan lingkungan barulah mereka menyadari segala hal yang berkaitan dengan lingkungan tersebut. Seperti kerusakan siklus air yang mengakibatkan air tercemar, air langka bahkan air berlebih atau banjir. Sehingga paradigma kapitalisme yang memandang air sebagai barang ekonomi merupakan paradigma yang salah.

Kapitalisme memandang segala sesuatu atas dasar manfaat, bukan dari perspektif yang hakiki, termasuk ketika memandang posisi air. Padahal, Allah sebagai sang pencipta dan pengatur telah memberikan aturan untuk hal tersebut dengan paradigma Islam bahwa air sebagai kebutuhan dasar manusia sehingga wajib untuk dipenuhi.

Tidak optimalnya peran negara dalam penyediaan air bisa berakibat fatal pada kesehatan manusia, bahkan nyawa manusia. Manusia secara individu memang bisa memenuhi kebutuhannya atas air.

Namun, keberadaan sumber air merupakan hal yang sangat penting karena sumber air digunakan secara bersama-sama oleh masyarakat. Oleh karenanya, butuh pengaturan negara untuk menjamin pemenuhannya. Sumber air dibutuhkan oleh seluruh warga secara bersama-sama sehingga sumber air tidak boleh diprivatisasi.

Maka negara dalam Islam tidak boleh membuka celah masuknya investasi di sektor kepemilikan umum. Negara dalam Islam juga akan mengelola mata air agar semua rakyat bisa menikmatinya secara gratis. Perusahaan swasta tidak boleh menguasai sumber air sehingga menyebabkan rakyat terhalang darinya. Bahkan negara tidak boleh lepas tangan dalam pengurusan air.

Sebab dalam Islam, air memiliki arti yang sangat penting untuk pelaksanaan hukum Islam. Seperti air yang digunakan untuk mensucikan diri dari sesuatu yang kotor dan najis serta pelaksanaan wudhu’ untuk menjalankan kewajiban sholat.

Dengan demikian penjagaan dan perawatan ekosistem air bersih menjadi perhatian khusus oleh negara dalam Islam demi keberlangsungan kehidupan masyarakat dengan kapastias air bersih yang mencukupi untuk semua masyarakat.

Maka solusi tepat untuk menyelesaikan permasalahan ketersediaan air untuk pelayanan kehidupan masyarakat hanya akan terwujud dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam negara Islam. Wallahu’alam bisshowwab. (*)