Lembata | NTT | Lapan6Online : Pekerja seks komersial (PSK) jalanan di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). jumlahnya terus bertambah. Berdasarkan data periode Februari-April 2023 dari pemerhati HIV dan Aids bekerja sama dengan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, tercatat ada 507 orang.
Kepala Kepolisian Resort Lembata, AKBP Josephien Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya akan terus mengantisipasi maraknya pekerja jalanan di Lembata dengan melakukan razia cipta kondisi. Hal tersebut disampaikan dalam acara diskusi bersama pemerhati HIV/AIDS dan LSM Permata, di ruang rapat Kantor Polres Lembata, pada Senin (15/05/2023).
“Pertemuan hari ini adalah diskusi bersama para pemerhati HIV dan AIDS serta pemerhati Perempuan dan Anak yang peduli dengan generasi muda dan kenakalan remaja yang sudah akut,” ungkap Kapolres.
Menurut Vivick, Polri tidak bisa berjalan sendiri. Dan harus bergandengan tangan dengan semua pihak termasuk pemerintah daerah. “Dan berharap ada perda yang menjadi dasar dalam melakukan kerja-kerja penertiban terhadap pergaulan bebas, sex bebas pada remaja serta adanya operasi rutin bersama pemerintah daerah, TNI, Polri dan seluruh masyarakat,”katanya.
Menurutnya,maraknya pekerja seks dan kenakalan remaja Kalau diabaikan pasti berdampak negatif bagi para generasi muda Lembata. “Kalau tidak segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan semua stakeholder maka akan sia-sia,” tandasnya.
Sebagai Kapolres Lembata Vivick menyampaikan terima kasih kepada seluruh LSM yang telah bekerja dengan hati untuk kemajuan kabupaten Lembata. “Dan berharap agar Kehadiran LSM tidak hanya memberi informasi tetapi turun bersama polisi dalam melakukan pengawasan dan operasi serta memberikan imbauan akan dampaknya bahaya kenakalan remaja dan perilaku sex bebas,” harapannya. (*Git/Red)
*Sumber : Humas Polres Lembata