Soal Tuduhan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Muslim Arbi : Firli Lapor Saja ke Bareskrim

0
28
Muslim Arbi, saat di Makam Maulana Malik Ibrahim/Foto : Ist.
“Siapa yang membocorkan dokumen itu, dan apa motifnya, apalagi Brigjen Endar dkk dianggap bikin opini yang sifatnya dianggap fitnah,”

Jakarta | Lapan6Online : Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, disarankan melaporkan Brigjen Endar Priantoro dan lainnya ke Bareskrim Polri, atas tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, termasuk soal pembocoran dokumen, agar terang benderang pelakunya.

Saran itu disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi putusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang menyatakan tidak menemukan bukti bahwa Firli membocorkan rahasia negara.

“Firli lapor saja ke Bareskrim kalau merasa difitnah dan dicemarkan namanya. Termasuk dugaan pembocoran dokumen penyelidikan,” kata Muslim seperti yang dikutip dilaman redaksi Kantor Berita Politik RMOL, pada Selasa (20/6/2023).

Dia meyakini, jika Firli melapor, dipastikan akan ditindaklanjuti. Sehingga bisa terungkap sosok di balik fitnah terhadap Firli hingga yang membocorkan dokumen terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

“Siapa yang membocorkan dokumen itu, dan apa motifnya, apalagi Brigjen Endar dkk dianggap bikin opini yang sifatnya dianggap fitnah,” tandas Muslim.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, berdasar kesimpulan pemeriksaan pendahuluan, Dewas memutuskan, laporan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro dan 16 pelapor lainnya, tidak dapat dilanjutkan ke sidang etik.

“Tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik,” kata Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (19/6/2023).

Karena, sambungnya, dari fakta-fakta yang diperoleh, video yang beredar di akun Twitter Rakyat Jelata adalah benar rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada 27 Maret 2023, di kantor Kementerian ESDM.

“Bahwa 3 lembar kertas yang ditemukan pada waktu penggeledahan, tidak identik dengan telaah informasi yang dibuat penyelidik KPK,” katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga tidak menemukan adanya komunikasi antara Plh Dirjen Minerba, Muhammad Idris Froyoto Sihite, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Dewas KPK juga tidak menemukan adanya komunikasi Menteri ESDM, Arifin Tasrif, yang memerintahkan Idris Sihite untuk menghubungi Firli. (*rmol/red)

*Sumber : RMOL.id