Buntut Pembakaran Dua Kapal, Ratusan Nelayan Geruduk Kantor Dinas KKP KalBar

0
90
Ratusan Nelayan Datangi Dinas Kelautan Dan Perikanan Kalimantan Barat, pada Selasa (20/06/2023)./Foto : Hendra
‘Kapal yang dibakar itu mirip dengan kapal yang pernah dilarang beroperasi yaitu kapal trol, namun aneh saja kok mereka diperbolehkan melaut dan cara kerja tangkap mereka juga merusak terumbu karang dan biota laut lainnya,”

Pontianak l Kalbar l Lapan6Online : Buntut Dari Pembakaran Dua Kapal, Ratusan Nelayan Datangi Dinas Kelautan Dan Perikanan Kalimantan Barat, pada Selasa (20/06/2023).

Kejadian tersebut membuat Dewan Pakar Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Angkat Bicara di Aula Dinas Perikanan dan Kelautan, Kalimantan Barat di Jalan Sultan Syarif Abdul Rahman, Pontianak Selatan.

Hasil Pantauan awak media, lebih dari 200 nelayan mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat guna mengadukan nasibnya terkait dengan kejadian pembakaran 2 kapal yang seyogyanya melakukan aktivitas di 30 mil namun izin yang di kantonginya hanya sebatas kertas yang tak di indahkan, sehingga mereka mengganggu nelayan yang mengantongi izin kerja di jarak 12 mil.

Kapal yang di bakar nelayan Kalbar adalah kapal dengan daya tangkap dengan tonase besar, dan hanya di izinkan di jarak 30 mil, dengan ABK paling sedikit 17 orang sehingga bak raja di tengah laut, membuat kapal kecil kewalahan.

Syafarahman Dewan Pakar Lumbung Informasi Rakyat akhirnya angkat bicara terkait insiden yang terjadi, kepada awak media mengatakan bahwa,“Hari ini kami mendampingi Masyarakat Nelayan Kalimantan Barat yang sedang dalam permasalahan dimana ada dilema antara Penegakan hukum dan Keberlangsungan hidup keluarga para Nelayan Kalbar,” terangnya.

“Memang sangat disesalkan harus terjadinya pembakaran dua unit kapal dari pulau jawa yang beraktivitas di luar aturan yang berlaku bagi mereka, yang seharusnya beroperasi di jarak 30 mil malah beroperasi di jarak 12 mil,” tegasnya.

‘Kapal yang dibakar itu mirip dengan kapal yang pernah dilarang beroperasi yaitu kapal trol, namun aneh saja kok mereka diperbolehkan melaut dan cara kerja tangkap mereka juga merusak terumbu karang dan biota laut lainnya,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi Kapal kapal tersebut juga sudah sering di tangkap, namun aneh tanpa ada putusan peradilan mereka bebas kembali melaut.

Syafarahman, Dewan Pakar Lumbung Informasi Rakyat .Foto : Ist.

“Saya berharap ada penegakan hukum yang berkeadilan, agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. Dan terkait pembakaran kapal tersebut agar di selesaikan secara adil dan berkeadilan, tidak mungkin ada asap jika tidak ada api, dan harapan saya jangan lagi ada kapal kapal seperti itu beroperasi di perairan Kalbar,” harapnya.

Sementara itu, Daeng Suhardi saat di wawancarai awak media mengatakan bahwa “Nelayan kita sudah berang akan aktivitas mereka. sudah diingatkan malah menantang sehingga puluhan kapal kami mengepung dua kapal tersebut, ABK nya kita amankan di kapal nelayan kita secara terpisah guna menghindari bentrokan fisik, namun karna sudah terlanjur tersulut emosi masa membakar dua kapal tersebut agar tidak ada satupun kapal kapal seperti itu mengulangi aktivitasnya di wilayah kita yang 12 mil ini. Sedangkan ABK nya kita serahkan ke PSDKP,” jelasnya.

“Kami datang ke Dinas Kelautan Dan Perikanan Ptovinsi ini tiada lain bertujuan untuk mengadu bak anak kepada orang tuanya, kami nelayan cumi saat ini sudah susah dibikin susah lagi oleh kapak kapal besar itu, karna aktivitas mereka selain melanggar aturan jarak tangkap juga merusak ekosistem biota laut sehingga ikan dan cumi serta biota laut tidak ada lagi tempat berlindung dan tempat berkembang biak dikarenakan terumbu karang hancur karna alat tangkap mereka yang merusak,” tegasnya.

“Selain itu kami minta aturan di tegakkan setegak tegaknya, agar mereka tidak mengulangi kegiatanya dan kami juga minta tidak ada satupun Nelayan Kami yang di hukum akibat insiden tersebut, jika ada yang diproses kami minta kami di proses semua karna kami semua lebih dari 200 orang terlibat dalam kejadian tersebut, satu di proses kami minta diproses semua,” tutupnya. (*Hendra/Red)