Mustika Raja Law Office Masuk Top 100 Law Firm Indonesia

0
12
Managing Partner Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH., MH., CTA., C.Med
“Kami sangat berterima kasih kepada para klien yang telah memberikan kepercayaan selama ini. Penghargaan ini tentu menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan,”

JAKARTA | Lapan6Online : Secara mengejutkan Mustika Raja Law Office masuk dalam jajaran Top 100 Law Firms 2023 di Indonesia versi media bidang hukum ternama Indonesia, Hukumonline.

Mustika Raja Law Office adalah salah satu kantor hukum yang memperoleh penghargaan pada ajang Awards Night Hukumonline’s Top 100 Law Firms 2023 yang diselenggarakan Hukumonline.

Mustika Raja Law Office, Kantor hukum yang berdiri pada tahun 2018 ini masuk ke dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2023 dan Midsize Full Service Law Firms dan diumumkan pada ajang pemberian penghargaan itu, pada Jumat (23/06/2023) di Hotel Mulia, Jakarta.

Ajang ini sebagai bentuk apresiasi kepada ribuan kantor hukum di Indonesia. Pemeringkatan tidak hanya ditujukan kepada kantor hukum litigasi dan non-litigasi, tetapi terdapat beberapa kategori baru lainnya dalam pemeringkatan tahun ini.

Hukumonline’s Top 100 Law Firms 2023 memiliki 16 kategori pemeringkatan dan penghargaan yang ditujukan kepada kantor hukum ternama di Indonesia. Terdapat 5 kategori baru yang diselenggarakan tahun ini, yaitu Largest Regional Law Firms of the Year, Best Law Firm Brand Innovation of the Year, Best Full Service Law Firm of the Year, Best Litigation Law Firm of the Year dan Best Non Litigation/Corporate Law Firm of the Year.

Beberapa kategori pemeringkatan tersebut menekankan pada beberapa indikator, antara lain riwayat penanganan hukum dan publikasi yang dimiliki oleh kantor hukum dalam rentang 1 Februari 2021 sampai 31 Januari 2023. Indikator lainnya adalah jumlah fee earners yang terhitung dalam rentang 2 Februari sampai 7 April 2023.

Sebagaimana diketahui, penilaian pada tahun ini sedikit berbeda dengan metode penilaian tahun sebelumnya. Metode penilaian tidak hanya ditinjau melalui jumlah fee earners kantor hukum (kuantitatif), tetapi juga memperhatikan riwayat pekerjaan atau transaksi yang dilakukan kantor hukum pada beberapa practice area dan publikasi (artikel, narasumber atau peserta seminar atau pelatihan Hukumonline dan penghargaan kantor hukum) selama satu tahun terakhir.

Seluruh aspek penilaian menggunakan sistem pembobotan. Penilaian pada beberapa kategori melibatkan dewan juri yang memiliki latar belakang yang beragam.

Atas pencapaian ini, Managing Partner Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata, SH., MH., CTA., C.Med., mengungkapkan, ini adalah kali pertama kantornya mengikuti ajang bergengsi ini. “Hal ini adalah pertama kalinya kami mengikuti Hukumonline’s Top 100 Law Firms. Beberapa waktu yang lalu kami harus mengumpulkan sejumlah data dan mengisi sejumlah kuisioner seputar riwayat pekerjaan yang dilakukan kantor hukum kami,” paparnya.

Lebih lanjut Vincent menyampaikkan rasa syukur atas penghargaan yang diraih ini. “Kami sangat berterima kasih kepada para klien yang telah memberikan kepercayaan selama ini. Penghargaan ini tentu menjadi pemacu semangat dan motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ucapnya.

Mustika Raja Law Office menduduki peringkat ke 77 pada kategori Midsize Full Service Law Firms dengan 3 partner dan 4 associate. Vincent berharap di tahun depan kantor hukumnya bisa meraih peringkat lebih baik. “Semoga di tahun depan Mustika Raja Law Office bisa kembali mengikuti ajang bergengsi ini dan mendapatkan peringkat yang lebih baik,” tutur Vincent, pengacara lulusan S2 Master bidang hukum Universitas Indonesia, yang pernah menjadi kuasa hukum dalam uji materil UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers di Mahkamah Konstitusi.

Sementara itu, Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga merupakan salah satu pendiri Mustika Raja Law Office, mengaku bangga atas penghargaan kantor hukumnya masuk dalam jajaran Top 100 Indonesian Law Firms 2023. Hoky yang juga menjabat Ketum APTIKNAS ini, mengatakan, pencapaian Ini merupakan hasil kerja keras tim yang didalamnya ada advokat berpengalaman, Hotmaraja B. Nainggolan, SH., Agus Sutoyo, SH, dan Cathryna Gabrielle Djoeng, SH.

Raihan penghargaan ini, menurut Hoky, tak lepas dari peran aktif figur utama Mustika Raja Law Office, Vincent Suriadinata yang banyak terlibat diberbagai jaringan organisasi, antara lain Hapkido Indonesia, Komisi Keluarga KWI, SPRI, serta APTIKNAS dengan jabatan Komtap Hukum DPP APTIKNAS.

Baru-baru ini Vincent mewakili Mustika Raja Law Offic menjadi salah satu pembicara pada kegiatan APTIKNAS DAY di Merlynn Park Hotel dengan mengulas topik tentang aspek hukum dalam Bisnis di hadapan ratusan pengusaha bidang IT. (*Hendra)