Empat Saksi Dicecar Habis Kejagung, Dalam Perkara Komoditi Emas

0
1
ada 4 saksi dikorek keterangannya di gedung bundar Kejagung
“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,”

JAKARTA | Lapan6Online : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) kian gencar mengorek keterangan para saksi terkait perkara dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Kali ini ada 4 saksi dikorek keterangannya di gedung bundar Kejagung,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa (18/07/2023.

Keempat saksi itu adalah :

1. ABM selaku Manajer Keuangan PT Nusa Halmahera Minerals.

2. AA selaku Pelaksana pada Seksi Bidang Multilateral I (KSM I) Direktur Bea dan Cukai.

3. MBI selaku Kabid Penyidikan dan Penindakan pada KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.

4. ATC selaku Kasi Dukungan Operasi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tutur Ketut Sumedana. (*Kop/Syamsuri/MasTe/Lpn6)